Konsep Pengelolaan Dana CSR yang Melimpah Bisa Sejahterakan Rakyat Kalsel

0

Oleh : M Deddy Permana

JELANG perhelatan pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2020 mendatang, para bakal calon pemimpin daerah mulai unjuk jari dan keluyuran ke masyarakat. Mereka pun mengusung janji dan harapan agar masyarakat bersimpati kepada para kandidat suksesi tahun depan ini.

SEJATINYA visi-misi para calon pemimpin di Kalimantan Selatan ini harus membawa kesejahteraan masyrakat di daerah. Namun, ironisnya, justru bertolak belakang karena saat pra kampanye atau memasuki masa kampanye, janji politik yang diumbar ketika telah menjadi kepala daerah atau wakil kepala daerah justru tak direalisasikan.

Untuk itu, pilkada tahun 2020 mendtang harus menjadi momentum bagi para calon pemimpin di Kalsel yang memiliki niat baik agar membawa Banua menjadi lebih baik lagi.

Nah, jika kita menilik dan mengeritik rekam jejak dan prestasi para calon atau kandidat pemimpin di Kalsel, alangkah baiknya yang bakal berkompetisi di Pilkada 2020 ini menjalankan program-program yang sesuai dengan keadaan Kalsel.

BACA : Dana CSR Tidak Boleh untuk Pilkada 2020

Misalkan, pembangunan sektor pertanian berkelanjutan sesuai dengan keadaan atau kontur tanah. Kemudian, program-program beasiswa untuk pendidikan, kesehatan dan lingkungan hidup dengan tanpa menggunakan dana APBD. Namun, sumber dana itu bisa menggunakan dana pihak ketiga, dalam hal ini dana corporate social responsibility atau dana tanggungjawab sosial perusahaan.

Tentu dengan catatan, sepanjang penggunaannya untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat serta transparan dalam aspek pengelolaannya. Potensi dana CSR di Kalsel sangat besar, namun belum terarah dengan baik dan benar. Harapannya, para pemimpin ke depan mengubah pola dan kerja yang sangat bermanfaat bagi rakyat.

Penulis memberi saran dan masukan kepada bakal calon atau kandidat, apabila terpilih nanti, kelak bisa menjalankan program program tersebut. Karena dalam hal ini, sesuai dengan keadaan di Kalimantan Selatan dan berdasarkan fakta-fakta sejarah.

BACA JUGA : Kewajiban Perusahaan 2 Persen Gelontorkan Dana CSR Segera Diawasi Forum Khusus

Ada beberapa formula atau langkah kepada pemimpin ke depan di seluruh Kalimantan Selatan untuk dapat menjalankan. Yakni :

  1. Penghijauan atau menanam pohon kembali tanpa menggunakan dana APBD, karena dana reklamasi tambang di Kalimantan Selatan terbilang mencapai ratusan miliar rupiah.
  2. Beasiswa setiap tahun untuk diberikan kepada 1.000 mahasiswa yang menempuh studi kesarjanaan atau S1, 200 orang untuk program magister atau pascasarjana (S2), 50 orang untuk yang menempuh studi doktoral (S3) dan 1.000 santri-santriwati pondok pesantren. Semuanya, tanpa menggunakan dana APBD. Karena, dana CSR yang potensinya besar itu bisa digali sebagai sumber pembiayaan peningkatan sumber daya manusia (SDM).
  3. Membuka lapangan kerja seluas-luasnya dengan asas keadilan, manfaat dan kekhasan lokal. Sebab, sumber daya alam (SDA) yang ada di Kalimantan Selatan ini sangat melimpah. Sudah sepatutnya digunakan untuk kemashlahatan wargana, bukan bagi segelintir orang.
  4. Membangun fasilitas kesehatan seperti puskesmas di setiap desa dengan alat-alat kesehatan, tenaga kesehatan dan medis yang memadai, sesuai dengan kebutuhan daerah.
  5. Membina desa dan kelurahan sebagai penyangga dan ujung tombak kebijakan pemerintahan di daerah yang mengutamakan konsep berkeadilan dan kebenaran demi sebesar-besaran bagi kemakmuran dan kesejahteran rakyat di Kalimantan Selatan.

Ini sebuah tawaran bagi para calon pemimpin daerah dalam pengelolaan dana CSR yang melimpah, agar Kalimantan Selatan sebagai salah satu daerah yang dikenal kaya dan penyumbang devisi terbesar di Indonesia, benar-benar bisa menikmati hasil kekayaan alam, bukan hanya untuk golongan tertentu atau segelintir pihak. Semoga saja.(jejakrekam)

Penulis adalah Divisi Khusus LSM Sasangga Banua

Mahasiswa S2 Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM)

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.