Jangan Jadi Bancakan Oknum, Tata Kelola Parkir Duta Mall Harus Diaudit

0

PENGELOLAAN pajak parkir di Duta Mall Bajarmasin terus memicu perdebatan. Direktur Pusat Kajian Kebijakan dan Komunikasi Politik Universitas Indonesia (UI) Dr MS Siddiq menilai sudah sepatutnya pengelolaan pajak parkir di Duta Mall diaudit menyeluruh.

“KALAU hemat saya perlu audit independen terhadap tata kelola parkir khususnya di Duta Mall Banjarmasin dan beberapa tempat parkir resmi yang ada di Banjarmasin,” ucap MS Siddiq kepada jejakrekam.com, Senin (16/12/2019).

Sebab, beber dia, berdasar ketentuan ada Perda Tarif Restribusi dan Pajak Parkir Kota Banjarmasin Nomor 2 Tahun 2016 dan Peraturan Walikota (Perwali) Banjarmasin Nomor 34 Tahun 207 hanya menyebutkan tarif parkir Rp 3 ribu untuk mobil atau roda empat dan Rp 2 ribu untuk sepeda motor.

BACA : Izin Parkir Disetop Sementara, Duta Mall Tunggak Pajak Parkir Rp 1,7 Miliar

“Nah, kalau memang mau pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak atau retribusi parkir, maka Pemkot Banjarmasin harus berani mengaudit pengelolaan parkir yang ada,” ucap Ketua Umum Jaringan Intelektual Muda Kalimantan (JIMKa) ini.

Menurut Siddiq, tidak masuk jika dalam empat jam di Duta Mall, hanya bisa mendapat berkisar Rp 20 ribu-an. “Lantas kemana uangnya, kalau ternyata jadi bancakan oknum pemerintah kota atau orang pajak saja?” tuturnya.

Siddiq pun membandingkan pada target pendapatan sektor pajak pada 2017 mencapai Rp 3,5 miliar, naik menjadi Rp 5,5 miliar pada 2018 hingga pada 2019 ditarget menjadi Rp 7 miliar.

BACA JUGA : Keberatan Dianggap Tunggak Pajak Parkir, Duta Mall Ancam Perkarakan Pemkot Banjarmasin

“Ini berarti target pajak yang dipatok Pemkot Banjarmasin dari sektor parkir naik lebih 50 persen. Sedangkan, 25 persen diharapkan dari pajak parkir yang dikelola Duta Mall Banjarmasin,” ungkap Siddiq.

Dengan begitu, Siddiq pun khawatir permainan soal pajak parkir bisa menjadi pintu masuk untuk melakukan deal-deal di bawah meja antara oknum di Pemkot Banjarmasin dengan pihak Duta Mall.

“Apalagi, dalam tiga kali laporan pertanggungjawaban (LPj) kepala daerah, masalah pajak parkir ini tidak pernah diungkap ke publik. Ini ada apa?” cecar Siddiq.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor DidI GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.