Bawaslu Banjarmasin Bantah Tudingan Pendemo

0

PULUHAN orang berunjuk rasa di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarmasin, Senin (16/12/2019). Mereka mempertanyakan kinerja Bawaslu terkait penanganan sengketa Pemilu 2019.

PENGUNJUK rasa juga mempertanyakan seputar penanganan dugaan sengketa Pemilu Legislatif 2019 terkait politik uang. “Kedatangan kami mempertanyakan sejauh mana OTT kemarin,” kata Hasan, perwakilan pendemo.

Perkara dugaan politik uang seorang calon legislatif berinisial NL, pada April lalu. Namun, kasusnya dihentikan oleh tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri aparat kepolisian dan kejaksaan serta Bawaslu.

Ketua Bawaslu Banjarmasin Muhammad Yasar mengatakan, dugaan pelanggaran tersebut sempat ditangani dan sempat mengamankam alat bukti, seperti kalender, kartu nama, dan uang Rp 100 ribu. Namun dalam prosesnya, perkara itu dinyatakan kurang alat bukti.

“Menurut yang bersangkutan tidak ada bagi-bagi uang. Uang itu untuk membeli konsumsi untuk para saksi,” ucapnya.

Muhammad Yasar menambahkan, selama Pemilu 2019, Bawaslu Banjarmasin menangani lima dugaan sengketa Pemilu, yang mana hanya satu perkara sampai ke pengadilan dan inkrah.

Pendemo juga meminta Bawaslu Banjarmasin agar tidak menerima calon titipan rekrutmen panitia pengawas kecamatan (Panwascam) yang sedang berlangsung saat ini.(jejakrekam)

Penulis Deden
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.