Pentingnya Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Kalsel

0

PANSUS Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Kalsel pada Jumat (6/12/1/2019), menggelar pertemuan bersama Biro Hukum Kementerian Pertanian di Jakarta, guna konsultasi.

KETUA Pansus Imam Suprastowo, memaparkan, upaya memberikan perlindungan dan pemberdayaan petani di Kalsel sangat penting dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani.

Karena posisi petani terkadang kesulitan dalam memperoleh sarana produksi, pembiayaan usaha tani dan sering dihadapkan dengan risiko gagal panen dikarenakan faktor alam. Atas kondisi tersebut, DPRD Kalsel akan membuat pedoman hukum berupa peraturan daerah (perda).

BACA : PPL Diminta Intensif Sosialisasikan Asuransi Lahan Pertanian

Dihadapan Kepala Biro Hukum Kementan RI saat itu, Imam Suprastowo menyebutkan, setidaknya ada beberapa poin penting yang akan dikaji dalam Raperda tersebut, yaitu asuransi hasil panen petani yang sampai dengan pasca panen dan kemudahan akses permodalan bagi petani.

“Adanya asuransi sampai pasca panen paling tidak hasil tanaman sudah di gubuk yang aman untuk petani,” katanya.

Kemudian, juga masalah yang menyangkut akses permodalan, karena petani banyak yang buta huruf sehingga harus dibimbing dan diarahkan untuk meminjam modal kepada bank pembangunan daerah

Pihaknya berharap regulasi yang merupakan inisiatif dari Komisi II ini nantinya berdampak positif bagi kesejahteraan dan sesuai kebutuhan petani yang ada di Kalsel. “Kesejahteraan dan kepentingan petani, bukan kepentingan kelompok-kelompok tertentu ini murni kepentingan petani,” tegasnya.

Kepala Biro Hukum Kementan Eddy Purnomo mengingatkan dalam pembentukan regulasi ini nantinya agar tidak kontradiktif dengan regulasi di atasnya dan implimatif, sekaligus sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk membuat aturan yang tidak menghambat investasi.(jejakrekam)

Penulis Andi Oktaviani
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.