Mempropartifkan Indonesia (Menyelesaikan Konfilk dengan Pendekatan Kemanusiaan Berbasis Keadilan) (1)

0

Oleh : Muhammad Firhansyah

SEJAK tahun 2018 Ombudsman RI menginternalisasi metode penanganan laporan yang di ber nama “Propartif” (Progresif dan Partisipatif)  dimana metode ini telah terbukti efektif diterapkan di Belanda dan 22 negara lainnya dengan istilah populer Fair Treatment Approach (FTA) atau “pendekatan berbasis pada perlakuan yang adil”.

SETELAH setahun diinternalisasi di 34 Perwakilan di Indonesia, akhirnya propartif di-launching secara nasional baru baru tadi di Jakarta, dengan mengundang seluruh instansi vertikal : lembaga negara/kementerian dan pemerintah daerah, dari respon yang disampaikan mereka sangat antusias.

Bagi Internal Ombudsman dan sejumlah instansi yang sudah mengikuti training propartif ini, ada kesan yang mendalam, sebab pelatihan propartif ini ternyata mampu mengurangi “trauma” dalam pekerjaan. Pegawai tak hanya disajikan filsafat hidup, kemanusiaan, dan pelayanan. Akan tetapi juga diberikan cara melayani publik dengan ahli sepenuh hati sesuai taggline propartif  (menyatukan hati mencari solusi).

BACA : Kelola Laporan Masyarakat, Ombudsman Ajar Pegawai Dinkes Banjarmasin

Hasil survei terhadap peserta training di seluruh perwakilan Indonesia rata-rata di atas 90 persen puas dengan softskill yang diberikan serta optimis metode ini akan banyak membawa dampak perubahan bagi peradaban pelayanan publik di Indonesia.

Yang membuat berbeda dari pelatihan dan konsep metode sebelumnya propartif mengajak para pihak (pemerintah, rakyat dan penyelenggara negara) lebih mengerti cara memaknai hidup dan kehidupan, dan jauh lebih penting adalah makna keadilan dan hubungan menyenangkan.

Para peserta training diajarkan cara bertindak, bersikap, merespon dan praktik bagaimana memperlakukan orang lain (baik itu pemerintah sampai pada rakyat kecil) ,bukan hanya disuguhi teori teori ideal semata, yang terkadang hanya manis di dengar telinga tetapi sulit, bingung dan tak mengerti bila di aplikasikan.

Pada intinya propartif mengajarkan kita, bisa dan tahu cara memberikan teladan, memperbaiki cara kita berkomunikasi, membantu meningkatkan kualitas budi dan pekerti dan ujungnya meningkatkan kualitas, profesionalitas dan integritas dalam bekerja.

Di negara asalnya Belanda. Propartif atau F.T.A ini mampu meningkatkan Kepuasan masyarakat terhadap pemerintah , mempercepat penanganan laporan yang selama ini menumpuk karena banyaknya dokumen yang bersifat prosedural dan jauh lebih penting membuat publik atau rakyat merasa dihargai oleh negara. Rakyat merasa diperlakukan dengan adil dan bijak. Dan, akhirnya rakyat mendukung seluruh program pemerintah atau negara demi kesejahteraan bersama.

BACA JUGA : Ada 41.044 Warga Banjarmasin Miskin, Ombudsman : Penghuni Kolong Jembatan Harus Dientaskan

Tak pernah terbayangkan sebelumnya. Belanda yang dulunya sempat menjajah kita dengan warisan Hukumnya yang begitu ketat hingga kini (KUHP,KUHAP, BW dll). begitu Rigid, prosedural dan sangat membosankan, tiba-tiba berubah dalam memperlakukan warganya dengan sangat manusiawi dan berfokus pada informal.

Padahal menurut penulis semua itu bisa jadi mereka dapatkan dari Indonesia, yang memang dulunya adalah negeri yang penuh budaya, pekerti dan peradaban yang tinggi, relegius, menyelesaikan konfilk kehidupan dengan senyum, rangkulan dan jabat tangan. Bukan hanya semata-mata menegakan pasal-pasal hukum yang belum tentu memberikan keadilan dan kebahagiaan hidup. bahkan akhirnya membatasi dimensi keadilan itu sendiri

Fokus metode propartif adalah pada Sikap, proses, dan keterampilan yang disebut segitiga emas, tidak cukup hanya paham pada proses tetapi diuji dengan soft skill yang dilatih serta dibingkai dengan Sikap yang jujur, terbuka, bijaksana, komunikatif dan adil

Metode Propartif berbasis pada 5 kemampuan  yakni: LSD, C-E_I, Reframing, Peeling The Union dan Feedback. kesemuanya merupakan komponen penting dalam proses membangun hubungan manusia. Sebenarnya ada 25 sofskill (keterampilan) yang diberikan dalam konteks FTA tetapi kelima Sofskill ini dianggap paling strategis dan efektif untuk membangun suasana komunikasi yang baik  percepatan penyelesaian konfilk antar pihak.

BACA LAGI : Tapin Komitmen Terapkan LAPOR, Ombudsman : Perbaiki Pelayanan Publik

Setiap keterampilan yang diberikan “wajib” diuji, sehingga pelatihan dipastikan berbekas, tetapi tidak mengurangi unsur fun dimana peserta tetap antusias dan konsentrasi karena bentuk pelatihan di desaign semenarik mungkin,  

Pendekatan propartif  bisa  diaplikasikan   pada  segala  jenis  masalah  dan  konflik dengan Propartif diharapkan akan muncul perbaikan organisasi, soliditas antar rekan kerja ataupun di dalam tim, mencegah dan menyelesaikan   masalah,  serta  mendukung  iklim  kerja  yang  terbuka  dan  produktif.

Semoga metode ini dapat diduplikasi oleh seluruh penyelenggara pemerintah lebih-lebih lagi penyelenggara pelayanan publik di Indonesia agar kualitas kesejahteraan dan pelayanan publik di republik ini semakin baik.(jejakrekam/bersambung)

Penulis Trainer Propartif

Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Ombudsman RI Kalsel

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.