Pemkab Barito Utara Bentuk Kelompok Masyarakat Peduli Api

0

PEMERINTAH Kabupaten Barito Utara, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) membentuk dan memberikan pembekalan teknis serta penetapan kelompok masyarakat peduli api (MPA) yang dilaksanakan di Aula BappedaLitbang, Kamis (5/12/2019).

KEGIATAN ini dihadiri, Kapolres Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar, staf ahli bupati dan asisten sekda, kepala perangkat daerah, narasumber dari Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan, serta Kepala Manggala Agni Daerah Operasi Wilayah VI Muara Teweh, Camat Teweh Selatan dan Kades Trahean, Kades Trinsing, Kades Bintang Ninggi I dan Kades Bintang Ninggi II, serta seluruh anggota masyarakat peduli api (MPA).

Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra mengatakan bahwa kebakaran hutan dan lahan menjadi isu global di dunia internasional. Kejadian kebakaran hutan dan lahan ini seolah menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat sekitar maupun masyarakat luas, karena kerugian yang ditimbulkan bukan hanya dari apinya namun asap dari kebakaran hutan menjadi dampak yang sangat merugikan masyarakat.

Saat ini, kata wabup, yang terjadi di Indonesia bukan lagi kebakaran hutan, tetapi kebanyakan adalah kebakaran lahan yang sengaja dibakar untuk kepentingan ladang maupun kebun. Menurut wabup, menyikapi adanya kebakaran hutan dan lahan yang menyebabkan kabut asap, sudah selayaknya dibentuk kelompok masyarakat peduli api (MPA). 

Karena keadaan yang memprihatinkan ini, Pemkab Barito Utara melalui Dinas Lingkungan Hidup membentuk kelompok MPA sebagai salah satu upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan berbasis masyarakat.

“Pembentukan kelompok MPA ini merupakan kebijakan kelembagaan, disamping pembentukan posko pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Masyarakat peduli api adalah kumpulan masyarakat yang secara sukarela bersedia membantu upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan mulai dari pencegahan, pemadaman, hingga sampai dengan penanggulangan dampak,” kata Wabup.

Lebih lanjut Sugianto Panala Putra mengatakan, masyarakat peduli api menjadi mitra brigade pengendalian Karhutla atau Manggala Agni dalam pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tingkat tapak atau unit paling dasar.

Mengingat katanya terbatasnya personil Manggala Agni dan luasnya wilayah yang ditangani, peran MPA sangat membantu tugas Mangala Agni. Oleh karena itu, kapasitas MPA harus diperkuat secara kualitas dan kuantitas. 

“MPA dibentuk dan dilatih sehingga memiliki kemampuan dasar dalam pencegahan atau pemadaman dini, dengan tujuan apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan di sekitar wilayah desa, dapat segera dilakukan pemadaman secara dini menggunakan peralatan manual agar api tidak meluas,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.