Jelang Akhir Tahun, PT Jamkrida Kalsel Optimis Target Dapat Tercapai

0

TREND positif dibukukan PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kalimantan Selatan (Kalsel) menjelang akhir tahun 2019.

DIREKTUR Utama Jamkrida Kalsel, Rizqillah Suhaili mengatakan sangat optimis dimana yang dibebankan pada PT Jamkrida seperti tenaga kerja, UMKM dan aset pada akhir tahun ini akan tercapai bahkan akan melebihi target.

BACA: 2020, Jamkrida Kalsel Targetkan Penjaminan Kredit Hingga Rp 1,8 Triliun

“Dari hasil laporan per Oktober 2019 ini saja sudah terealisasi nilai outstanding yang sudah dijamin mencapai Rp 1,6 triliun lebih. Terdapat peningkatan senilai Rp 100 juta dari September lalu,” ucapnya.

Ia menyebut, hingga saat ini jumlah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dijamin sebanyak 4.200, dengan total terjamin 21.000 melampaui dari target 17.000 UMKM.

Sedangkankan jumlah tenaga kerja yang terserap, lanjutnya sebanyak 39.897 dari target 42.053 tenaga kerja, yang mana sudah terealisasi sebanyak 95 persen, sehingga sampai akhir tahun  target bisa tercapai.

“Sektor UMKM yang dijamin didominasi UMKM produktif mikro, kemudian disusul sektor non produktif serta sektor konsumtif,” sebut Rizqi.

Memang ungkapnya hingga akhir tahun ini belum ada terobosan baru, BUMD ini fokus merealisasikan target 2019 yang belum terpenuhi, mulai dari target penjaminan, target UMKM, target penyerapan tenaga kerja, serta target aset.

“Saat ini dimana aset yang dimiliki Jamkrida Kalsel waktu awal berdiri  senilai Rp 70 miliar, hingga saat ini sudah naik 100 persen yakni berada di angka Rp 140 miliar,” ujarnya.

BACA JUGA:  Tunjukkan Hasil Yang Positif, Aset Jamkrida Kalsel Capai Rp 125 Miliar

Rizqi mengharapkan seiring dengan peningkatan volume penjaminan Jamkrida Kalsel kepada pelaku UMKM maka juga akan berpengaruh pada peningkatan klaim.

Beberapa waktu lalu, ucapnya, Jamkrida telah ajukan suntikan modal kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel sebesar Rp 130 miliar dan ini kemungkinan akan dianggarkan pada APBD-P  2020

Penambahan modal PT Jamkrida Kalsel dari Pemprov Kalsel, saat ini hanya tinggal menunggu pengesahan Peraturan Daerah (Perda)  dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel. “Semoga penambahan modal ini bisa segera terealisasi, mengingat tambahan modal berperan strategis dalam pengembangan bisnis PT Jamkrida Kalsel di masa mendatang,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.