16 Februari 2020, Mulai Setorkan Dukungan Masyarakat untuk Bakal Calon Perseorangan

0

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan sudah menerbitkan jadwal penyerahan dukungan jalur perseorangan yang akan maju di Pilgub Kalsel 2020.

DALAM penguman Nomor 691/PL.02.2-Pu/63/Prov/XII/2019, KPU Kalsel menjadwalkan penyerahan dokumen dukungan pasang calon perseorangan Pilgub Kalsel dimulai 16 dan berakhir pada 20 Februari 2020 mendatang.

Ketua Komisioner KPU Kalsel Sarmuji mengungkapkan, minimal jumlah dukungan ebanyak 243.880 dukungan yang tersebar di 7 kabupaten dan kota di Kalsel. “Setelah dukungan itu diserahkan, kami akan memverifikasi faktual untuk melihat dukungan yang memenuhi syarat,” ucap Sarmuji.

Ia menyatakan, jika bakal calon jalur perseorangan belum memenuhi syarat minimum jumlah dukungan, KPU Kalsel akan memberikan waktu untuk perbaikan berkas, tetapi dengan melampirkan dukungan sebanyak dua kali lipat dari kekurangan dukungan tersebut. “Misalnya kekurangannya 10 ribu dukungan maka mereka wajib menyerahkan dukungan tambahan sebanyak 20 ribu,” terang Sarmuji.

BACA : Calon Indepeden Diprediksi Bisa Lebih Satu Pasang, Ini Syaratnya!

Sarmuji menegaskan bakal calon yang memutuskan maju lewat jalur perseorangn dipastikan tidak bisa lagi mengubah lewat jalur partai politik jika sudah masuk tahap verifikasi faktual.

Terpisah, Denny Indrayana mengatakan jadwal penyerahan dokumen jalur perseorangan awalnya dimulai pada pertengahan Maret 2020 mendatang, akan tetapi jadwal justru malah dimajukan.

Ia menyebut informasi jadwal penyerahan dokumen dukungan jalur independen dimajukan sebulan yang lalu, oleh karena itu Denny memutuskan akan berupaya melewati jalur partai politik ketimbang melalui jalur perseorangan. “Sejak kita mendengar informasi itu akhirnya kami fokus melalui partai politik,” ucap Denny.

Ia memastikan sudah berkomunikasi pimpinan partai politik, sehingga Denny yakin bakal mendapatkan dukungan yang disyaratkan penyelenggara Pemilu.

Walau memutuskan akan maju melewati parpol, ia tetap akan bersosialisasi ke masyarakat dan mengumpulkan fotokopi e-KTP.(jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.