Selama Relokasi, Tiga Hari Pelayanan RSUD Hadji Boejasin Dialihkan ke Tiga RS

0

TERHITUNG sejak 3-5 Desember 2019, pelayanan pasien di RSUD Hadji Boejasin ditutup sementara. Ini menyusul adanya proses pemindahan atau relokasi dari rumah sakit lama di Jalan H Boejasin, Angsau ke Sarang Halang, Pelaihari.

INFORMASI ini didapat anggota Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Kalimantan Selatan, Anang Rosadi Adenansi terkait dengan relokasi bangunan baru RSUD Hadji Boejasin bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Tanah Laut pada 5 Desember nanti. Hingga pada Jumat (6/12/2019), pelayanan rumah sakit dibuka lagi seperti biasa.

Namun hal ini ditepis Direktur RSUD Hadji Boejasin dr Hj Isna Farida. Menurut dia, pelayanan bagi pasien rumah sakit yang dikelolanya tidak berhenti selama proses relokasi, namun hanya dialihkan ke beberapa rumah sakit yang menjalin kerjasama dengan RSUD Hadji Boejasin.

“Pelayanan bagi pasien yang selama dicover RSUD Hadji Boejasin dialihkan ke rumah sakit yang sudah ada nota kesepakatan (MoU) dengan kami,” ucap Hj Isna Farida kepada jejakrekam.com, Senin (2/12/2019).

Ia menyebut ada tiga rumah sakit yang menjadi rujukan bagi pasien RSUD Hadji Boejasin, yakni RSUD Ulin Banjarmasin, RS Ibunda Siti di Banjarmasin serta RS Bersalin atau Klinik Utama Ammariz Pelaihari.

BACA : Pelayanan Pasien Sementara Ditutup, RSUD Hadji Boejasin Direlokasi Selama Tiga Hari

“Jadi, tidak ada pemberhentian pelayanan dan tetap buka karena layanan BPJS Kesehatan  bisa dirujuk ketiga RS itu, maka dari itu pemberhentian pelayanan itu bahasa yang salah,” ucapnya.

Ia menegaskan dalam pengalihan layanan ini semua dinas terkait telah diberitahukan, seperti Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut, terutama puskesmas-puskesmas yang ada di Kabupaten Tanah Laut.

“Sebab secara aturan, puskesmas  itu sudah ada ketetapan BPJS Kesehatan, di mana  mereka  harus bisa menyelesaikan 140 diagnosa. Masalah ini sudah dipahami mereka semua, sehingga kami tidak perlu lagi merujuk ke puskesmas yang ada di Tanah Laut,” imbuh Isna.

Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Kalsel Noorhalis Majid mengungkapkan masalah relokasi RSUD Hadji Boejasin itu hanya masalah teknis, sehingga mau tak mau dari lokasi lama harus segera dipindah ke lokasi baru di Kelurahan Sarang Halang, Pelaihari.

“Kami sudah bertemu Bupati Tanah Laut (Sukamta) yang menjamin pembangunan RSUD Hadji Boejasin yang baru  itu terus dilanjutkan dan tidak ada masalah. Kalau ada yang bilang mangkrak itu, dibantah Pak Bupati. Bahkan, dia menjanjikan akan melakukan percepatan pembangunan rumah sakit itu,” papar Majid.

Mantan Ketua KPU Kota Banjarmasin mengakui terkait dengan relokasi itu ke Sarang Harang, mau tak mau sarana dan prasarana yang ada di lokasi lama, Jalan Hadji Boejasin, Angsau.

“Memang, pelayanan kesehatan harus diberhentikan sementara. Namun, pihak rumah sakit harus memberi alternatif, karena orang berobat tidak bisa ditunda, karena ada faktor yang mendesak,” tutur Majid.

Menurut dia, dalam jeda waktu selama tiga hari terhentinya pelayanan pasien di RSUD Hadji Boejasin, maka harus ada layana rekomendasi atau rujukan ke rumah sakit mana yang penting untuk daerah terdekat.

“Untuk pengobatan yang cepat, bisa difasilitasi di puskesmas, sedangkan yang berat harus ditangani rumah sakit terdekat,” ucap Majid.

Menurut dia, dalam pelayanan pasien peserta BPJS Kesehatan dibutuhkan rujukan dari satu rumah sakit ke jenjang rumah sakit lainnya.

BACA JUGA : Usai Disurvei KARS, Direktur Janji Prasarana RSUD Hadji Boejasin Segera Dibereskan

Majid mencontohan seperti layanan rumah sakit tipe B tak boleh setara, namun harus dari rumah sakit tipe C baru ke tipe B atau tipe lanjutannya.

“Memang, relokasi RSUD Hadji Boejasin ini maslaah teknis, tapi solusi dirujuk ke rumah sakit mana bagi pasien harus jelas,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.