Pemertahanan Bahasa Banjar Melalui Seni Pertunjukan

0

Oleh: YS Agus Suseno

DIBANDINGKAN dengan provinsi lainnya di Pulau Kalimantan (bahkan dengan provinsi lainnya di Indonesia), Provinsi Kalimantan Selatan memiliki banyak ragam seni pertunjukan tradisional yang menggunakan bahasa daerah Banjar sebagai media komunikasi.

SELAIN teater tradisional Mamanda, Wayang Gung, Damarulan, Wayang Kulit Purwa Banjar, Kuda Gipang Bakisah, Japin Carita, Tantayungan, Alan-alan/Bapantulan, Bakisah, Lamut dan Bapandung; sastra lisan Andi-andi (Baandi-andi), Dundam (Badundam), Madihin dan Baturai Pantun (dari bentuknya, Lamut lebih tergolong sebagai teater tutur, monolog), yang semuanya menggunakan bahasa daerah Banjar sebagai media komunikasi pertunjukan.

Sejumlah seni pertunjukan tradisional tersebut telah mati, beberapa di antaranya (yang masih bertahan) telah diakui Kemendikbud RI sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia asal Provinsi Kalimantan Selatan.

Dari semua itu, di era global dan digital yang menghumbalang segalanya ini, yang masih hidup dan bertahan hingga sekarang (meskipun dengan bariristaan, rabah rimpayuh) adalah teater mamanda, wayang kulit purwa Banjar, japin carita, madihin, lamut, bapandung dan bakisah — yang lain “bagaikan kerakap tumbuh di batu: hidup segan, mati tak mau.”

Saya takkan menyampaikan sejarah, latar belakang, riwayat, awal mula atau asal usul seni tradisional tersebut — hal itu sudah banyak ditulis dalam makalah dan buku-buku (terutama oleh Maestro Teater Tradisi Mamanda dan Wayang Gung, mendiang Bakhtiar Sanderta, disusul kemudian oleh mendiang Sirajul Huda), tapi lebih kepada bahasa daerah Banjar yang dipergunakan dalam pertunjukan.

Di Provinsi Kalimantan Selatan, selain grup teater mamanda yang (di masa lalu) hidup, tumbuh dan berkembang di Margasari, Kabupaten Tapin dan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), di Kota Banjarmasin ada Teater Banjarmasin (TB, tempat saya, sejak 1990-an, sempat menjadi aktor/sutradara dan pengurus organisasi). TB didirikan mendiang Bakhtiar Sanderta dan kawan-kawan (1969).

Sebelumnya, TB sering diundang tampil dan bergelar dalam pelbagai acara seni dan budaya, tapi kini kondisinya maantara: hidup kada, mati kada. Kondisi yang kurang-lebih sama juga terjadi pada teater japin carita — ironisnya, yang memelihara dan melestarikannya bukan institusi/instansi/lembaga yang terkait dengan pemeliharaan seni dan budaya lokal, tapi justeru mahasiswa UIN Antasari, Banjarmasin, melalui Festival Teater Japin Carita (bagi pelajar, mahasiswa dan umum) yang mereka laksanakan setiap tahun.

Meskipun tidak memiliki huruf/aksara sendiri (sehingga kemudian, jika dituliskan, menggunakan huruf Latin), masyarakat Banjar memiliki tradisi lisan dan bahasa daerah yang menjadi lingua franca di Pulau Kalimantan. Yang jadi soal, seberapa tangguh tradisi lisan dan bahasa daerah tersebut dalam melawan arus zaman, khususnya dalam seni pertunjukan?

Pada teater mamanda, japin carita dan bakisah, misalnya, yang sempat saya alami dan saksikan sendiri (sebagai aktor, anggota Dewan Juri festival dan lomba) mengindikasikan bahasa daerah Banjar yang dipergunakan aktor-aktrisnya dalam pertunjukan mengalami interferensi bahasa.

Bahasa daerah Banjar yang dipergunakan relatif kurang orisinal, terutama pada aktor-aktris mamanda, japin carita dan tukang kisah (bakisah) berusia muda.

Yang dimaksud dengan “bahasa daerah Banjar orisinal” (orisinalitas) adalah bahasa daerah Banjar yang relatif tidak bercampur dengan basa laut (bahasa asing, termasuk bahasa Indonesia). Dalam teater mamanda, untuk menunjukkan strata pada peran tertentu (aparat kerajaan, misalnya) memang digunakan bahasa Melayu-Banjar (dengan dialek dan intonasi yang khas), amat berbeda dengan peran urang jaba (yang sepenuhnya menggunakan bahasa Banjar).

Di kalangan aktor-aktris mamanda, japin carita dan tukang kisah (bakisah) berusia muda, pengetahuan, penguasaan atas idiom dan ungkapan tertentu yang khas dan spesifik, yang bersumber dari kearifan lokal (penggunaan kosa kata tertentu, seperti undas, misalnya, dan peribahasa Banjar) minim. Ironisnya, sebagian besar aktor-aktris teater mamanda dan japin carita berusia muda (umumnya pelajar dan mahasiswa) lebih ingin tampil bungas, tapi bahasa Banjar yang dipergunakan (dan karakter peran yang dimainkan) kedodoran.

Apa yang terjadi? Meskipun tak sepenuhnya benar, saya sering menyampaikan: makin tinggi pendidikannya, urang Banjar cenderung lebih rentan tercerabut dari akar budaya lokal (termasuk dalam penguasaan bahasa dan budaya daerah). Sebagian besar mereka (ironisnya, justeru pada seni pertunjukan tradisional) lebih fasih berkomunikasi dengan basa laut ketimbang bahasa Banjar. Basa laut tentu penting, tapi, dalam seni pertunjukan tradisional (yang mensyaratkan bahasa daerah sebagai media komunikasi utama) penguasaan dan penggunaan bahasa daerah Banjar wajib hukumnya.

Bahasa daerah Banjar orisinal relatif terjaga dan terpelihara dengan baik pada seni pertunjukan tertentu yang relatif sulit dikuasai. Terlebih dahulu saya ingin menyampaikan apa yang dimaksud sebagai “bahasa daerah Banjar orisinal.” Sudah jamak diketahui, bahasa Banjar terdiri dari dua subdialek besar: Bahasa Banjar Kuala (BBK) dan Bahasa Banjar Hulu (BBH).

Kedua subdialek tersebut tentu saja bagian yang tak terpisahkan, meskipun kata-kata tertentu lebih lazim dan dikenal pada subdialek yang satu dan tidak lazim (tidak dikenal) pada subdialek lainnya, tapi penutur kedua subdialek tersebut tetap bisa saling memahami.

Saya pribadi menilai, penggunaan BBH (Banjar Pahuluan, Hulu Sungai) pada seni pertunjukan tradisional relatif lebih orisinal, lebih murni, lebih asli bahasa Banjarnya dibandingkan dengan pengguna BBK. BBH yang dipergunakan Sanggar Kariwaya, Paringin, Kabupaten Balangan, misalnya (yang sering menjuarai Festival Teater Mamanda dan Festival Teater Japin Carita se-Provinsi Kalimantan Selatan) adalah salah satu contoh.

Sebelum kemudian maantara: hidup kada, mati kada, Sanggar Sampuraga di Kandangan, Kabupaten HSS, juga memiliki kemampuan yang sama dalam penggunaan bahasa daerah Banjar (BBH) pada teater mamanda. Setelah pimpinannya meninggal dunia, Sanggar Sampuraga kini kada tadangar lagi buriniknya. Selain Sanggar Kariwaya, di wilayah Banua Anam ada juga sanggar di Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), yang kadangkala menggelar teater mamanda (meskipun tidak seaktif Sanggar Kariwaya).

Selain di Kota Banjarmasin, Kabupaten Balangan, Kabupaten HSS dan Kabupaten HST, komunitas teater mamanda juga terdapat di Kota Banjarbaru, Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru — komunitas teater mamanda pada dua kabupaten yang disebut terakhir personel utamanya kebanyakan berasal dari (dan, atau, alumni) TB.

Yang jadi soal, komunitas teater mamanda di Kota Banjarbaru, Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru lebih banyak menggunakan BBK (yang lebih rentan terhadap interferensi bahasa).

Di atas telah disebut, penggunaan bahasa daerah Banjar yang orisinal relatif terjaga dan terpelihara dengan baik pada seni pertunjukan tertentu yang relatif sulit dikuasai, seperti wayang kulit purwa Banjar dan lamut. Pada wayang kulit purwa Banjar, hal itu dapat dilihat (didengar) dalam pertunjukan wayang kulit purwa Banjar oleh dadalang dari Banua Anam, termasuk dadalang muda Ufik (Dalang Ufik, Desa Panggung, Barikin, Kabupaten HST), yang memang juriat (keturunan) dalang. Membicarakan lamut tentu saja tidak lengkap tanpa menyebut nama Gusti Jamhar Akbar.

Meskipun di Nagara (Kabupaten HSS) dan di Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, ada juga palamutan, tapi popularitas Gusti Jamhar Akbar hingga kini belum pudar, sebelum dan sesudah Sainul Hermawan menyelesaikan disertasi (pertama oleh akademisi banua!) tentang lamut di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Indonesia (UI).

Pertanyaan sederhana bagi pemertahanan bahasa Banjar melalui seni pertunjukan adalah: meskipun bersifat dinamis, jika pada suatu hari nanti (50-100 tahun mendatang) seni pertunjukan tradisional tersebut mati, apa yang terjadi? Bahasa Banjar (BBK, BBH) memang dinamis, tapi, kelak, jika Penajam, Kaltim, menjadi Ibu Kota RI, apakah bahasa Banjar, umumnya (dan pertunjukan seni tradisional berbahasa Banjar, khususnya) mampu bertahan?

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan pemerintah kabupaten/kota di Bumi Antasari hingga kini tidak memiliki komitmen, upaya dan langkah nyata untuk membina, memelihara dan mengembangkan seni pertunjukan tradisional berbahasa Banjar.

Di masa H Rudy Ariffin (selama dua periode menjadi Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan), terbit Perda Pemprov Kalsel Nomor 6/2009 Tentang Pemeliharaan Kesenian Daerah, dan Perda Pemprov Kalsel Nomor 7/2009 Tentang Pemeliharaan Bahasa dan Sastra Daerah.
Kedua regulasi itu nasibnya mirip jargon “ganti presiden, ganti menteri, ganti peraturan”, “ganti gubernur, ganti bupati, ganti walikota, ganti kebijakan” (yang tidak bijak).

Hingga kini, dua regulasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tersebut menjadi Perda mandul — tanpa implementasi. Di masa depan, praktisi seni pertunjukan tradisional berbahasa Banjar barangkali akan dihadapkan pada situasi dilematis: dimakan mati Uma, kada dimakan mati Abah, akibat institusi/instansi/lembaga, masyarakat dan pelbagai pihak terkait tidak memiliki komitmen dalam pemertahanan bahasa Banjar, persis peribahasa baruh urang dikaruni, baruh saurang tawung.(jejakrekam)

Penulis adalah pekerja seni dan budaya, tinggal di Kota Banjarmasin

Pencarian populer:Badundam
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.