Dilaporkan ke Kemenkes, Mangkraknya Proyek RS Hadji Boejasin Disoal BPRS Kalsel

0

TAK hanya melaporkan masalah mangkraknya proyek RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru, Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Kalimantan Selatan juga menyorot megaproyek serupa yang dilakukan Pemkab Tanah Laut. Hingga kini, pembangunan RSUD Hadji Boejasin belum juga rampung, padahal dibangun di era Bupati Tanah Laut Bambang Alamsyah.

RUMAH sakit yang berlokasi di Desa Sarang Halang, Pelaihari di masa Bupati Tanah Laut, Bambang Alamsyah (periode 2013-2018) dikucurkan dana sebesar Rp 300 miliar dari APBD Tanah Laut. Hingga diprediksi bisa rampung dalam waktu 2,5 tahun di atas lahan seluas 10 hektare. Ternyata, megaproyek yang menarget rumah sakit tipe B itu juga ikutan mangkrak seperti RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru di Desa Stagen, Kabupaten Pulau Laut Utara.

Anggota BPRS Kalimantan Selatan Anang Rosadi Adenansi menyesalkan ternyata banyak pembangunan rumah sakit di Kalsel yang tak rampung. Hal ini menandakan jika pembangunan fasilitas kesehatan tanpa memperhitungkan secara matang kemampuan keuangan daerah, kebutuhan pasien sesuai kondisi daerah dan lainnya.

BACA : Tarif Pelayanan RS dan Puskesmas Naik, Dinkes Banjarmasin Klaim Tak Memberatkan

“Jadi, proyek-proyek rumah sakit yang ada di Kalsel, terkesan mubazir. Ternyata, informasi yang kami dapat, proyek serupa juga ada di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) untuk pembangunan RSUD Damanhuri yang baru. Dua temuan ini sudah kami laporkan ke Kementerian Kesehatan,” kata Anang Rosadi kepada jejakrekam.com, Senin (18/11/2019).

Mantan anggota DPRD Kalsel ini mendesak agar Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan. Menurut Anang Rosadi, kebijakan moratorium pembangunan gedung baru juga berimbas, karena faktanya banyak megaproyek seperti rumah sakit seperti menjadi ‘ladang bisnis’ untuk mengeruk keuntungan memanfaatkan orang sakit atau miskin.

“Selama ini, banyak rumah sakit berpikir untuk mendapat pemasukan dari BPJS Kesehatan. Ya, karena BPJS Kesehatan menjadi pintu masuk bagi pendapatan rumah sakit. Jadi, ramai-ramai membuat rumah sakit yang tidak sesuai studi kelayakan, seperti berapa besar pasien bisa dilayani disesuaikan dengan jumlah penduduk, atau kemampuan keuangan daerah,” tutur Anang Rosadi.

Walhasil, menurut dia, fakta yang  terjadi adalah mangkraknya megaproyek dua rumah sakit di Kotabaru dan Tanah Laut. Dalam hal ini, Anang Rosadi mendesak agar KPK segera turun tangan untuk melakukan supervisi terhadap proyek-proyek rumah sakit yang mangrak itu.

BACA JUGA : Jangan Sampai Diendus KPK, Mangkraknya Proyek RSUD PJS Kotabaru Disorot

“Saya sudah melaporkan temuan ini ke Kemenkes. Sebab, untuk mengakali anggaran, tentu sangat mudah dengan membangun sebuah rumah sakit megah, tanpa studi kelayakan yang andal. Faktanya, bisa dilihat di lapangan, model pembangunan rumah sakit tanpa memperhitungkan kebutuhan daerah,” cetusnya.

Padahal, menurut Anang Rosadi, berdasar arah kebijakan Kemenkes sudah mengarahkan agar puskesmas dijadikan rumah sakit pratama dengan akreditasi tidak memerlukan Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) cukup Dinas Kesehatan.

“Jadi, bukan gaya-gayaan membangun rumah sakit dengan nilai anggaran wah. Tapi, faktanya tak bisa diselesaikan, akhirnya terjadi pemborosan anggaran, karena menyangkut biaya pemeliharaan. Ujung-ujungnya justru akan membebankan kepada pasien untuk perawatan rumah sakit,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.