Polres Balangan Layani Pembuatan SIM D

0

MESKI sementara ini pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan D yakni SIM khusus bagi pengemudi yang menyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus tidak begitu populer, namun Polres Balangan sudah beberapa tahun terakhir menjalankan pelayanan tersebut.

KASATLANTAS Polres Balangan, AKP R Sudarto mengakui peminat SIM D ini masih sedikit. “2019 ini baru dua buah kita mengeluarkan SIM D. Sedangkan 2018 lalu ada empat buah yang kita keluarkan,” ucapnya di Paringin, Kamis (14/11/2019).

Padahal, menurut salah satu perwira di Polres Balangan ini, pelayanan pembuatan SIM D juga dibuka setiap hari sama seperti pembuatan  SIM lainnya. Untuk itu, dirinya menghimbau, kepada masyarakat Balangan, khusus para penyandang disabilitas silakan datang ke Polres Balangan untuk pembuatan SIM D tersebut.

BACA:Dua Pekan Operasi Zebra, Polres Balangan Tindak 819 Pelanggar Lalu Lintas

Sedangkan untuk syarat pembuatannya sendiri, dirinya mengatakan, permohonan penerbitan SIM D hampir sama dengan permohonan SIM C. “Pemohon juga harus melampirkan surat keterangan sehat dari psikologi yang meliputi kemampuan konsentrasi, kecermatan, pengendalian diri, kemampuan penyesuaian diri, stabilitas emosi dan ketahanan kerja,” ucapnya.

 Saat melakukan uji praktek, kata dia, pemohon SIM D menggunakan kendaraannya sendiri.  “Untuk biayanya pembuatan SIM D ini sendiri pembuatan baru Rp 50.000 dan untuk perpanjang sebesar Rp 30.000,” bebernya.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.