Sikapi Insiden Mapolrestabes Medan, Mapolda Kalsel Dijaga Ketat

0

PENGAMANAN ketat diberlakukan di kawasan Markas Polda Kalsel, Jalan S Parman, Banjarmsin, Rabu (13/11/2019). Personel dari Direktorat Samapta Polda Kalsel diterjunkan memeriksa setiap pengunjung yang masuk ke markas dari pintu masuk.

PENERJUNAN personel polisi bersenjata lengkap ini juga diperkuat anjing pelacak. Para personel polisi pun memeriksa secara detail, setiap pengunjung atau anggota yang masuk ke Mapolda Kalsel. Satu per satu diperiksa dan ditanya petugas yang berjaga-jaga. Hingga, anjing pelacak dari Unit K-9 Direktorat Samapta Polda Kalsel, diarahkan memeriksa ke dalam mobil tamu yang datang.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol M Rifa’i kepada awak media di Banjarmasin, Rabu (13/11/2019), mengungkapkan pengetatan penjagaan di markas kepolisian baik polda maupun satuan lainnya menindaklanjuti insiden yang terjadi di Mapolrestabes Medan terkait dugaan aksi bom diri.

BACA : BNPT dan FKPT Kalsel Perkuat Pelibatan Masyarakat Cegah Terorisme

“Perintah langsung dari Mabes Polri ini kami tindaklanjuti di lapangan. Pengetatan pengamanan di Mapolda Kalsel bagian dari prosedur pengamanan lingkungan. Kami mohon maaf bagi para tamu, jika proses pemeriksaan saat masuk ke Mapolda Kalsel diperketat,” kata perwira menengah Polda Kalsel ini.

Sementara itu, Juru Bicara Presiden M Fadjroel Rachman dalam siaran persnya, menegaskan aksi teror bom bunuh diri di halaman dalam Mapolrestabes Medan, Rabu (13/11/2019) merupakan bentuk kejahatan dari kelompok yang tidak manusiawi.

“Enam polisi mengalami luka-luka cukup parah akibat ledakan tersebut. Pemerintah tidak akan memberi toleransi sedikitpun terhadap aksi terorisme,” tegas Fadjroel Rachman.

BACA JUGA : Presiden RI Ingatkan Bahaya Terorisme

Ia menyatakan para pelaku atau kelompok terorisme akan terus dikejar, ditangkap dan diadili oleh sistem hukum yang berlaku. Negara memiliki aparatur keamanan berkualitas secara pengorganisasian dan keterampilan yang selalu siap bekerja mengatasi aksi-aksi terorisme.

“Pemerintah tidak membiarkan aksi teror mampu mengganggu keamanan, ketenangan dan produktivitas sosial ekonomi masyarakat. Siapapun individu yang menjadi rakyat Indonesia akan mendapatkan perlindungan keamanan sebaik mungkin dari negara,” tegas Fadjroel Rachman.

BACA LAGI : Galang Dana, 9 Kabupaten/Kota di Kalsel Rawan Dimasuki Kelompok Teroris

Ia menegaskan Presiden Joko Widodo telah memerintahkan penanganan, baik pencegahan dan penanggulangan, kejahatan terorisme dengan mengaktifkan kerjasama aktif seluruh pihak baik pemerintah dan masyarakat. “Kerjasama aktif tersebut akan mengalahkan terorisme demi Indonesia Maju,” tandasnya.(jejakrekam)

 

Penulis Iman Satria/Didi GS
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.