Main Sabu di Kebun Jeruk Alalak, Ijul pun Digelandang Polisi

0

BUDAK sabu bernama Zulfikar alias Ijul, tertunduk saat digelandang petugas Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel, usai ditangkap di rumah temannya ke Markas Polda Kalsel, Senin (11/11/2019).

INFORMASI jika Ijul berdagang barang haram di kawasan Kebun Jeruk, Alalak Berangas dikantongi anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel. Petugas pun bergerak dibawah komando Kompol Diaz Sangsongko menuju ke lokasi yang dimaksud.

Benar saja, di kediaman Ijul di Komplek Kebun Jeruk 3, Simpang Jeruk Manis RT 09, Kelurahan Berangas Timur, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Utara, didapat barang bukti.

Kabag Binaopsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Sigit Kumoro mengatakan, penangkapan Ijul saat berada di rumah temannya di Komplek Kebun Jeruk 3 Simpang Jeruk Manis RT 09 Kelurahan Berangas Timur Kecamatan Alalak Kabupaten Batola.

BACA : Pengedar Sabu Kelayan Tak Berkutik Dicokok Polisi Anti Narkotika

“Saat digeledah, kami menemukan barang bukti 16 paket sabu dengan berat bersih 21,66 gram dan 25 butir pil ekstasi. Selanjutnya, Ijul dibawa ke Polda Kalsel untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Sigit Kumoro kepada jejakrekam.com di Banjarmasin, Rabu (13/11/2019).

Menurut Sigit, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan haram Ijul yang bermain di bisnis terlarang, dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider  Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(jejakrekam)

Penulis Iman S
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.