Pertama Serahkan Berkas ke PKS, Denny Indrayana Janji Tak Pakai Politik Uang

0

MANTAN Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden SBY, Denny Indrayana menyerahkan formulir pendaftaran bakal calon gubernur (cagub) ke DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jalan Achmad Yani Km 5,7, Banjarmasin, Selasa (12/11/2019).

DENNY Indrayana pun didampingi sejumlah advokat saat mengantar formulir pendaftaran sebagai bakal Cagub Kalsel disambut Sekretaris DPW PKS Kalsel Awan Subarkah dan pengurus partai dakwah ini.

Usai menyerahkan berkas pencalonannya, Denny Indrayana mengatakan masih banyak yang bertanya kepada dirinya apaka benar-benar serius atau tidak berlaga dalam pemilihan orang nomor satu di Pemprov Kalsel.

BACA : Kemas Isu dan Bentuk Jaringan, Denny Indrayana Tengah Cari Figur Cawagub

“Saya sampaikan dengan izin Allah SWT, saya serius maju sebagai bakal calon gubernur di Pilgub Kalsel 2020, dan waja sampai kaputing,” ujar Denny Indrayana kepada awak media.

Pakar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada ini juga mengatakan dirinya ingin mengikuti proses pendaftaran hingga pemilihan gubernur dilakukan dengan cara-cara yang benar dan sesuai dengan ajaran Islam. Ia menegaskan dirinya menghindari politik biaya tinggi dan juga politik

“Mari kita berpolitk dengan cara-cara yang benar sesuai dengan ajaran Islam. Jika semuanya dimulai dengan cara yang baik dan benar, maka insya Allah semuanya juga akan baik sampai tujuan,” cetus mantan Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM ini.

BACA JUGA : Mantan Senator Sofwat Hadi Berhasrat Jadi Pendamping Denny Indrayana

Di tempat itu, Sekretaris DPW PKS Kalsel Awan Subarkah mengatakan, Denny Indrayana merupakan bakal calon gubernur yang pertama menyerahkan formulir pendaftaran calon. Sebelumnya untuk calon Wakil Gubernur Kalsel telah menyerahkan berkas adalah mantan senator DPD RI, HM  Sofwat Hadi.

Awan Subarkah mengungkapkan, semua bakal calon bupati, walikota dan gubernur yang melamar ke PKS akan dievaluasi oleh Tim Pemenangan Pilkada Wilayah (TPPW) PKS. “Setelah itu, hasil evaluasi TPPW PKS akan diserahkan ke DPP PKS untuk ditetapkan dan diberikan surat keputusan,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.