Kurang Diperhatikan, Mahasiswa Farmasi Desak RUU Farmasi Disahkan

0

MERASA kurang diperhatikañ, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Farmasi Kalimantan Selatan, Selasa (12/11/2019) menggelar ujukrasa di kantor DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel). Mereka mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Farmasi.

KOORDINATOR lapangan aksi demo, Ramadhani menyebutkan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15/2009 dianggap lemah untuk para apoteker membuka praktik kefarmasian. “Kami nilai PP 15/2009 terlalu sempit dan sudah tak sesuai dengan keadaan kondisi kefarmasian saat ini,” sebut Ramadhani dalam orasinya di depan kantor DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mengkurat, Banjarmasin.

DPR, kata dia, terlalu acuh tak acuh soal RUU Kefarmasian. Sejak 2015, tiga judul RUU Kefarmasian belum juga disahkan. Tiga judul dimaksud, pertama, RUU Praktik Farmasi. Kedua, tentang Pembinaan Pengembangan dan Pengawasan Sediaan Farmasi Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga.  Ketiga, tentang Pengawasan Obat dan Makanan serta Pemanfaatan Obat Asli Indonesia.

BACA: Satpol PP Ancam Setop Pengerjaan Proyek Gedung Parkir Duta Mall

Massa  gabungan dari Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi Indonesia (ISMAFARSI) meminta perhatiannya agar wakil rakyat di tingkat provinsi ini turut memperjuangkan aspirasi damai yang mereka sampaikan.

Komisi IV DPRD Kalsel, membidangi kesejahteraan, menyambut positif adanya itu dan akan menyampaikanya ke pusat. “Komisi IV akan sampaikan aspirasi kawan-kawan farmasi soal RUU ini ke DPR RI dan jika sudah disahkan, DPRD Kalsel pun siap membuat peraturan daerah soal kefarmasian,” kata M Lutfi Saifuddin, di hadapan massa.

BACA JUGA : Teman Mereka Dibebastugaskan, Ismafarsi Sampaikan Pernyataan Sikap

Ia pun sepakat jika RUU itu dipandang penting bagi para lulusan farmasi karena erat terkait dengan kesejahteraan hidup mereka. “Jadi kita tunggu saja. Karena tidak mungkin Perda terbit duluan, sebelum undang-undang disahkan, karena kuatir ada poin-poin yang bersingungan dengan RUU,” sebut Lutfi. (jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.