Zebra Intan 2019, Polres Tabalong Sita 998 Barang Bukti

0

SEBANYAK 998 unit barang bukti berhasil dijaring Satlantas Polres Tabalong selama Operasi Zebra Intan Tahun 2019. Operasi zebra yang digelar 23 Oktober hingga 5 November 2019.

SEBANYAK 998 barang bukti tersebut, terdiri dari 422 SIM, 498 STNK, dan 78 kendaraan.

Kapolres Tabalong AKBP Hardiono,melalui Kasat Lantas Polres Tabalong AKP M Noor Chaidir mengatakan, dari jumlah pelanggaran tersebut, yang paling menonjol adalah tidak dilengkapi surat-surat sebanyak 386 pelanggar, melawan arus 156 pelanggar, dan tidak menggunakan helm SNI 116 pelanggar.

“Dari segi profesi yang paling banyak melakukan pelanggaran adalah karyawan atau swasta sebanyak 548 pelanggar, disusul pegawai negeri sipil sebanyak 236, serta pelajar dan mahasiswa sebanyak 130 pelanggar,” ujarnya, Jumat (8/11/2019).

BACA : Enam Hari Razia Zebra, 2.190 Pelanggar Dikenakan E-Tilang

Berdasarkan rekapitulasi, lanjutnya, dari segi batasan usia pelanggaran adalah 300 pelanggar usia 26-30 tahun, 225 pelanggar usia 21-25 tahun, 192 pelanggar usia 31-35 tahun, dan 153 pelanggar usia 16-20 tahun

“Data kecelakaan lalulintas mengalami kenaikan dari 2 kasus pada 2018, menjadi 3 kasus pada tahun 2019 atau naik 1 kasus atau 50 persen,” ujarnya.

Untuk korban meninggal dunia pada tahun 2018 sebanyak 1 orang, mengalami kenaikan 2 orang pada tahun 2019, atau naik 1 orang atau 100 persen. Korban luka berat nihil sedangkan korban luka ringan mengalami kenaikan dari 1 orang tahun 2018 menjadi 4 orang pada tahun 2019, sehingga tren naik 3 orang atau 300 persen.(jejakrekam)

Penulis Herry
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.