TEMUAN Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigran (PDTT) mencatat ada ribuan desa yang dinilai fiktif. Termasuk, masuk data adalah Desa Wonorejo, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan di Provinsi Kalimantan Selatan.
KEBERADAAN desa ‘hantu’ alias tak berpenghuni akibat tergusur perluasan areal pertambangan PT Adaro Indonesia ditelusuri Pemprov Kalimantan Selatan. Ini berkaitan dengan pencairan dana desa yang disuntik pemerintah pusat melalui pemerintah kabupaten, tanpa melibatkan pemerintah provinsi.
Namun, Desa Wonorejo dianggap desa fiktif jelas-jelas dibantah Kepala Bidang Keuangan dan Aset Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Balangan, Andi Firmansyah.
Dia menegaskan Desa Wonorejo itu ada dan bukan fiktif, karena jika dikatakan fiktif jelas berkonotasi negatif dan seakan-akan desa khayalan.
“Sejak pertama dana desa ada yaitu tahun 2015 lalu, Desa Wonorejo mendapat pagu dana desa dari APBN karena secara administrasi masih terdaftar dan punya kode register sebagai desa di Kemendagri,” ucap Andi Firmansyah kepada awak media di Paringin, Kamis (7/11/2019).
BACA : Ternyata Ada Satu Desa ‘Hantu’ Ditemukan di Kalimantan Selatan
Menurut dia, dana desa yang disalurkan ke Desa Wonorejo hanya dilakukan pada tahun 2015 dan 2016. Sebab, kata Andi Firmansyah, pada tahun itu secara administrasi dan riil justru penduduk masih ada.
“Adapun tahun 2017 sampai sekarang, dana desa tidak disalurkan lagi. Namun, untuk alokasi dana desa (ADD) berasal dari anggaran APBD Kabupaten Balangan tetap disalurkan,” cetusnya.
Masih menurut dia, penyaluran dana ADD dari APBD ini, karena pemerintahan desa di Desa Wonorejo tersebut masih ada dan aktif. “Pemerintahan desanya masih ada, makanya kami masih menyalurkan dana ADD ini. Dana ADD ini sendiri, salah satu fokos penggunaannya adalah untuk operasional pemerintahan desa,” imbuh Andi.
BACA JUGA : Tahun 2020, Anggaran Dana Desa Naik Jadi Rp 2 Miliar
Sebelumnya, Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) di DPMD Kabupaten Balangan, Hamdani mengakui, saat ini proses penggabungan atau penghapusan Desa Wonorejo sedang berjalan.
Penggabungan desa ini, diungkapkan Hamdani, dilakukan sesuai dari hasil evaluasi efektivitas keberadaan desa itu sendiri, di mana Desa Wonorejo ini sudah dianggap tidak efektif lagi. Salah satunya karena penduduknya yang sudah tidak tinggal di desa itu.
“Namun, proses dan tahapan yang dilalui cukup panjang, makanya sampai saat ini realisasi penggabungan desa tersebut belum bisa terwujud,” tuturnya.
BACA LAGI : Rp 1,5 Triliun Dana Desa bagi 1.864 Desa di 11 Kabupaten di Kalsel
Menurut Hamdani, salah satu proses yang harus dilalui ialah penghapusan desa tersebut, lalu kemudian dilakukan penggabungan wilayah tersebut ke desa sekitar.
“Sekarang, kami tengah melakukan pemenuhan kelengkapan peta Desa Wonorejo dan Sumber Rejeki serta gabungan kedua desa tersebut dalam satu peta,” tandas Hamdani.(jejakrekam)