Tambal Sulam BPJS Kesehatan, Direktur RSUD Ulin Akui Pengaruhi Layanan Pasien

0

PEMBAYARAN klaim pasien peserta BPJS Kesehatan di RSUD Ulin Banjarmasin, masih tambal sulam. Artinya, hingga kini, setoran dari badan penyelenggara ‘asuransi kesehatan’ pelat merah itu belum maksimal di fasilitas kesehatan, utamanya di RSUD Ulin Banjarmasin.

KEKHAWATIRAN jika pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan akan berpengaruh tak dibantah Direktur RSUD Ulin Banjarmasin dr H Suciati, usai bertemu dengan Komisi IV DPRD Kalsel dan Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel di Banjarmasin, Senin (5/11/2019).

Gejolak perputaran uang dari otoritas penanggungjawab pelayanan kesehatan itu dirasakan pihak RSUD Ulin Banjarmasin. Karena selama ini, klaim tagihan yang harusnya dibayar BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin selalu tersendat.

“Kalau yang wajib-wajiba saja dibayar, tentu kami terpaksa ikat pinggang. Jelas, tak masimal dan ada beberapa yang tersendat,” ucap Suciati.

BACA : Direktur RSUD Ulin Berdalih Ada Hasil Audit BPK dan BPKP

Dia menyebut terhitung tunggakan klaim untuk bulan Juli-Agustus 2019 masih bisa bisa dibayar BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin mencapai Rp 60 miliar. “Walau tunggakan dua bulan itu bisa dibayar BPJS Kesehatan pada November ini, namun kami selaku pengelola rumah sakit rujukan tipe A di Kalsel, hanya mampu bertahan sampai Februari 2020 nanti,” kata Suciati.

Guna menyiasati ‘krisis keuangan’ itu, Suciati mengatakan beberapa biaya operasional RSUD Ulin terpaksa harus dihemat. Solusi sementara adalah mengeluarkan biaya yang bersifat wajib dan menyangkut pelayanan kepada pasien.

“Saat ini, di RSUD Ulin melayani pasien rawat jalan BPJS Kesehatan mencapai 300 orang per hari. Ini belum termasuk, pasien rawat inap dengan porsi terbanyak 70 persen merupakan pasien yang memiliki kartu BPJS Kesehatan,” tutur Suciati.

BACA JUGA : Iuran BPJS Kesehatan Naik, DPRD Kalsel Sebut Kebijakan Menyakiti Masyarakat

Kondisi ini juga tak dipungkiri Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, Kamto. Menurut dia, untuk pembiayaran di rumah sakit milik pemerintah daerah akhirnya menerapkan pola skala prioritas. “Item mana yang dibayar dulu, dan mana yang harus ditunda. Itu terpaksa dilakukan oleh pihak rumah sakit,” ucap Kamto.

Setali tiga uang, Ketua Komisi IV DPRD Kalsel HM Lutfi Saifuddin pun khawatir dengan rencana kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan sampai 100 persen, tentu akan memengaruhi kondisi kas lembaga otoritas penjamin kesehatan masyarakat itu.

BACA LAGI : 287 Warga Balangan Dinonaktifkan dari Kepesertaan PBI BPJS Kesehatan

“Bagaimana ketika masyarakat berhenti membayar iuran BPJS Kesehatan yang naik 100 persen, otomatis pendapatan badan ini akan berkurang. Makanya, kami mendesak segera BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin membayar tunggakan bulan Juli dan Agustus, agar operasional di RSUD Ulin Banjarmasin tetap berjalan dan kualitas pelayanan tetap terjaga,” pungkas legislator Partai Gerindra ini.(jejakrekam)

 

Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.