Pembangunan Rutan Bisa di APBD Perubahan

0

TERKAIT pernyataan pimpinan DPRD Kalsel yang menyatakan siap mengupayakan dan mengusulkan dalam anggaran APBD 2020, terkait penyedian lahan tanah berikut bangunan rumah tahanan (rutan), yang diusulkan Kakanwil Kemenkumham Kalsel.

SEKRETARIS Komisi I DPRD Kalsel H Suripno Sumas menegaskan, komisinya akan mendukung sejauh sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Namun, lanjut anggota banggar ini, jika usulan itu tidak mungkin dapat diakomodir dalam APBD 2020 ini. Karena penyusunan anggaran dan KUA PPAS APBD 2020 sudah selesai ditetapkan. “Kalau dianggaran perubahan mungkin bisa,” kata Suripno.

Sesuai ketentuan perundangan, bebernya, sebelum 15 November 2019 APBD Kalsel 2020 sudah final dibahas, sebab paling lambat 30 November 2019 APBD sudah harus disahkan.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kalsel H Supian HK, merespon harapan Kakanwil Kemenkumham Kalsel agar pemerintah daerah bisa menyediakan lahan untuk rumah tahanan. “Kita siap lahan dan bangunannya,” kata Supian HK.

Dikonfirmasi, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalsel Fajar Nurul Desira mengakui belum mengetahui adanya rencana Itu. “Saya baru dapat info dari berita. Nanti kita koordinasikan,” katanya.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.