LPSE Kalsel Torehkan Prestasi Nasional

0

PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan kembali menorehkan prestasi gemilang  di skala nasional. Kali ini dipesembahkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemprov Kalsel atas komitmen dan profesionalitas di bidang  pengadaan barang dan jasa.

LPSE Pemprov Kalsel menerima  penghargaan “National Procurement untuk Kategori Mengelola Peran LPSE Terbaik di  Wilayah Indonesia Bagian Tengah. National Procurement Award merupakan penghargaan yang diberikan kepada Pimpinan Kementerian/Lembaga/ Pemerintah Daerah/Instansi yang menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang/jasa.

Prinsip lain yakni akselerasi implementasi e-Procurement (lelang/tender elektronik), dan kepemimpinan dalam transformasi pengadaan secara elektronik.

BACA: Karhutla Menjadi Perhatian Serius Pemprov Kalsel, Pencegahannya Harus Permanen

Penghargaan diserahkan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Roni Dwi Susanto  kepada Gubernur Kalsel H Sahirin Noor di Jakarta Convention Center, Rabu (6/11/2019) petang.

Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor mengucapkan terima kasih atas apa yang dianugerahkan kepada Pemprov Kalsel. Menurutnya, penghargaan ini menjadi pelecut semangat untuk terus menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang/jasa.

Adapaun indikator penilaian terdiri atas, pemenuhan standar LPSE 2014, penilaian dari kabupaten/kota berdasarkan survey, self assesment degan menjawab pertanyaan dan data kegiatan provinsi di PIC LPSE.

Dalam Rakernas LKPP yang tahun ini mengambil tema transformasi pengadaan di era digital untuk SDM unggul Indonesia  maju diikuti peserta terdiri dari Kepala Daerah, perwakilan LPSE, ULP, IFPI, IAPIdan APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) dari seluruh Indonesia.

Sementara itu Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Roni Dwi Susanto mengatakan  penghargaan.yang dianugerahkan kepada Pemprov Kalsel dan daerah lainnya adalah wujud apresiasi pemerintah.

Ini tidak lepas dari  komitmen pemerintah daerah atau lembaga kementerian dalam menerapkan prinsip-prinsip transparansi dan di bidang pengadaan barang dan jasa. “Prestasi ini juga tidak lepas dari kesugguhan kepala daerah, kementerian dalam peran nyata memberikan motivasi dan perhatian kepada pengelola LPSE,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Fahri (Biro Humpro Kalsel)
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.