LPSE Kalsel Torehkan Prestasi Nasional
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan kembali menorehkan prestasi gemilang di skala nasional. Kali ini dipesembahkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemprov Kalsel atas komitmen dan profesionalitas di bidang pengadaan barang dan jasa.
LPSE Pemprov Kalsel menerima penghargaan “National Procurement untuk Kategori Mengelola Peran LPSE Terbaik di Wilayah Indonesia Bagian Tengah. National Procurement Award merupakan penghargaan yang diberikan kepada Pimpinan Kementerian/Lembaga/ Pemerintah Daerah/Instansi yang menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang/jasa.
Prinsip lain yakni akselerasi implementasi e-Procurement (lelang/tender elektronik), dan kepemimpinan dalam transformasi pengadaan secara elektronik.
BACA: Karhutla Menjadi Perhatian Serius Pemprov Kalsel, Pencegahannya Harus Permanen
Penghargaan diserahkan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Roni Dwi Susanto kepada Gubernur Kalsel H Sahirin Noor di Jakarta Convention Center, Rabu (6/11/2019) petang.
Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor mengucapkan terima kasih atas apa yang dianugerahkan kepada Pemprov Kalsel. Menurutnya, penghargaan ini menjadi pelecut semangat untuk terus menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang/jasa.
Adapaun indikator penilaian terdiri atas, pemenuhan standar LPSE 2014, penilaian dari kabupaten/kota berdasarkan survey, self assesment degan menjawab pertanyaan dan data kegiatan provinsi di PIC LPSE.
Dalam Rakernas LKPP yang tahun ini mengambil tema transformasi pengadaan di era digital untuk SDM unggul Indonesia maju diikuti peserta terdiri dari Kepala Daerah, perwakilan LPSE, ULP, IFPI, IAPIdan APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) dari seluruh Indonesia.
Sementara itu Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Roni Dwi Susanto mengatakan penghargaan.yang dianugerahkan kepada Pemprov Kalsel dan daerah lainnya adalah wujud apresiasi pemerintah.
Ini tidak lepas dari komitmen pemerintah daerah atau lembaga kementerian dalam menerapkan prinsip-prinsip transparansi dan di bidang pengadaan barang dan jasa. “Prestasi ini juga tidak lepas dari kesugguhan kepala daerah, kementerian dalam peran nyata memberikan motivasi dan perhatian kepada pengelola LPSE,” imbuhnya.(jejakrekam)