Bangunan Lama RSUD PJS Kotabaru Tak Bisa Diperluas Lagi

0

PELAKSANA Tugas (Plt) Direktur RSUD Pangeran Jaya Sumitra (PJS) Kotabaru, Nazar Syafrudin mengakui pembangunan rumah sakit baru di Desa Stagen, Kecamatan Pulau Laut, sudah bertahun-tahun mangkrak.

SEMENTARA kondisi bangunan lama yang ada di Jalan Brigjen H Hasan Basri, Semayap, Kotabaru, sudah tidak memungkinkan lagi untuk perluasan rumah sakit.

“Harapan kami tentu agar segera dituntaskan bangunan baru RSUD PJS Kotabaru di Desa Stagen. Bagaimana pun, ke depan pelayanan kesehatan kepada masyarakat akan terus berkembang,” ucap Nazar Syafrudin didampingi anggota Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Kalsel, Anang Rosadi Adenansi usai dialog di RSUD PJS Kotabaru, Kamis (31/10/2019).

BACA : BPRS Prihatin Sudah 8 Tahun Gedung RSUD PJS Kotabaru Terbengkalai

Menurut dia, saat ini, kondisi bangunan dari rencana awal baru terselesaikan 20 persen. Hitungannya, dari total anggaran yang direncanakan multiyears atau tahun jamak mencapai Rp 300 miliar, baru terealisasi Rp 60 miliar untuk pembangunan rumah sakit baru di Desa Stagen, Kecamatan Pulau Laut Utara. Informasinya, proyek itu terhenti sejak 2016 lalu.

“Bagi kami sudah segeranya rumah sakit ini pindah. Metode seperti apa, tentu harapan kami agar selekasnya dipindah. Sebab, untuk perluasan rumah sakit di lokasi yang ada, sudah tidak memungkinkan lagi,” kata Nazar.

Menurut dia, saat ini, ruang terbuka hijau (RTH) yang dipersyaratkan di rumah sakit seluas 30 persen dari total lahan terus tergerus, akibat perluasan rumah sakit di lokasi lama. “Idealnya, rumah sakit yang ada sudah harus dipindah. Berdasar masterplan yang ada, rencananya RSUD PJS Kotabaru akan naik tipe dari C ke B di lokasi yang baru,” kata Nazar.

BACA JUGA : Hormati Raja I Pulau Laut, RSUD Kotabaru Berganti Nama Pangeran Jaya Sumitra

Masih kata dia, hal itu tentu menjadi harapan para direksi dan karyawan RSUD PJS Kotabaru termasuk asa dari masyarakat Kotabaru memiliki rumah sakit yang lebih representatif.

Mengenai belum adanya ruang cuci darah (hemodialisa), Nazar mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak konsultan agar segera membangunkan ruang itu di bangunan RSUD PJS Kotabaru yang baru.

“Kami khawatir bangunan yang sudah lama sejak delapan tahun itu, sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang. Apalagi, jarak terbengkalainya bangunan baru rumah sakit di Desa Stagen itu sudah cukup lama. Kami berharap tentu dalam perencanaan bangunan baru, pihak rumah sakit harus dilibatkan,” tegas Nazar.

Untuk diketahui, RSUD Kotabaru dibangun sejak 1982 di Desa Semayap, kawasan pusat kota. Kemudian, rumah sakit milik Pemkab Kotabaru itu ditetapkan bertipe C sejak 1996. Sementara, bangunan rumah sakit yang baru di poros Jalan Nasional Kotabaru, Desa Stagen, Kecamatan Pulau Laut Utara, justru sudah mangkrak bertahun-tahun.(jejakrekam)

 

Penulis Siti Nurdianti
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.