Dua Pekan Antik Intan, Polres HST Ringkus 6 Budak Narkoba

0

OPERASI kepolisian kewilayahan bersandi Antik Intan 2019 dihelat jajaran Polres Hulu Sungai Tengah (HST) sejak 14-27 Oktober 2019, berhasil meringkus enam tersangka kepemilikan narkoba.

KAPOLRES HST AKBP Sabana Atmojo saat konferensi rers di Ruang Media Center Polres HST, Barabai, Senin (28/10/2019) mengungkapkan dari operasi antik intan itu didapat tiga target dan tiga pelaku non target, sehingga total budak narkoba dijadikan tersangka sebanyak enam orang.

“Barang bukti yang kami dapat dari enam tersangka itu adalah berupa 5,78 gram sabu dan 105 butir pil carnophen,” ucap Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo.

Menurut dia, keberhasilan jajaran Polres HST ini berkat bantuan masyarakat, sehingga selama operasi berjalan lancar dan dapat mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

BACA : Duta Polres HST Rebut Juara PSB danJawara PKS Disabet Polres Tanbu

Orang nomor satu di Polres HST ini meminta kepada masyarakat yang mengetahui ada peredaran narkoba agar segera melaporkan ke Polres HST atau polsek terdekat. Termasuk, menjaga keluarga agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA : 14 Hari Operasi Sikat Intan, Polres HST Jerat 410 Pelanggar Hukum

“Untuk para terduga pelaku akan dikenakan tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) sub Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, jo Pasal 197 jo 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” tandas Atmojo.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.