Sudah Saatnya Kelurahan Sungai Andai Dimekarkan Lagi

0

BERAWAL dari sebuah perkampungan kecil, kini Kelurahan Sungai Andai menjelma menjadi kawasan padat penduduk. Dimekarkan dari Kelurahan Sungai Jingah melalui Perda Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2010, kini Kelurahan Sungai Andai di Kecamatan Banjarmasin Utara itu, makin padat.

KEPADATAN jumlah penduduk dan luasnya wilayah Kelurahan Sungai Andai dinilai sudah layak. Saat ini, Kelurahan Sungai Andai sudah terdiri dari 59 rukun tetangga (RT), usai kawasan ini disapa industri perumahan yang cukup pesat dari beberapa tahun belakangan ini.

Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah mengungkapkan wacana untuk memekarkan Kelurahan Sungai Andai sudah lama berhembus. Ini menyusul dengan tingginya tingkat perpindahan penduduk dari kawasan lain baik di Banjarmasin maupun luar kota ke Sungai Andai.

BACA : Mendapat Hibah Tanah, Pemkot Bakal Bangun Puskesmas Di Sungai Andai

“Bayangkan saja, total pemilih di Kelurahan Sungai Andai saat Pemilu 2019 lalu sudah mencapai 33 ribu orang lebih. Ini belum nanti dengan makin pesatnya komplek perumahan di kawasan itu, tentu Sungai Andai sudah saatnya dimekarkan lagi untuk satu kelurahan,” ucap Hermansyah kepada jejakrekam.com, Jumat (25/10/2019).

Menurut dia, pemekaran wilayah Kelurahan Sungai Andai akan membantu dalam cakupan pelayanan seperti kesehatan dan pendidikan. Hermansyah menyebut pembangunan Puskesmas Sungai Andai di Jalan Kayu Manis yang merupakan lahan hibah dari bos PT Herlina Perkasa, H Hasbullah pada tahun 2020 mendatang merupakan bagian dari pelayanan kesehatan dasar bagi warga.

“Yang terpenting itu, pembangunan SD di sana. Dengan bertambahnya perumahan di kawasan Sungai Andai, tentu dibutuhkan fasilitas pendidikan seperti sekolah dasar. Nah, hal ini terkendala dengan aturan, karena satu kelurahan hanya ada satu SD. Jadi, untuk menjangkau pelayanan pendidikan dasar, maka Kelurahan Sungai Andai perlu dimekarkan,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

Hermansyah mengatakan wacana ini akan diwujudkan dalam bentuk usulan untuk memekarkan Kelurahan Sungai Andai ke DPRD Banjarmasin dalam bentuk peraturan daerah. “Inilah kami berharap agar respon dari pimpinan dewan dan Komisi I DPRD Banjarmasin yang membidangi bisa segera terwujud. Sedangkan, untuk pembangunan infrastruktur, bisa dikomunikasikan ke Komisi III DPRD Banjarmasin,” ucapnya.

BACA JUGA : Masjid Ar Raudah Milik Haji Hasbullah di Sungai Andai Resmi Beroperasi

Anggota Komisi III DPRD Banjarmasin Sukhrowardi menyambut wacana pemekaran Sungai Andai untuk dipecah dalam dua kelurahan, mengingat jumlah penduduk dan luas wilayah yang cukup memenuhi syarat.

“Ya, perda pemekaran wilayah Kelurahan Sungai Andai bisa diusulkan ke DPRD. Tentu, dewan akan cepat merespon demi peningkatan pelayanan publik, khususnya bagi kawasan yang tergolong padat demi menjangkau lebih luas lagi,” cetus Ketua Fraksi Golkar DPRD Banjarmasin ini.(jejakrekam)

 

Penulis Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.