APBD HST Defisit, KPU Tetap Ajukan Tambahan Dana Pilkada Rp 3,5 Miliar

0

USAI penandatangan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara Pemkab Hulu Sungai Tengah (HST), dengan KPU dan Bawaslu HST pada Selasa (1/10/2019) di Barabai, kini proses pencairan dana untuk suksesi 2020 tinggal menunggu waktu.

MENARIKNYA, KPU Hulu Sungai Tengah ternyata masih mengalami kekurangan dana untuk pembayaran honor badan adhock, menyusul terbitnya surat dari Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyetujui kenaikan honor honor badan adhock penyelenggara pilkada itu.

Sebelumnya, KPU HST mengajukan dana pilkada sebesar Rp 27 miliar lebih, namun baru bisa direalisasikan Pemkab HST Rp 22 miliar lebih. Sedangkan, Bawaslu HST dijatah hanya Rp 10 miliar.

Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU HST Abdul Hadi mengakui usai penandatangan NPHD Pilkada HST dengan Bupati HA Chairansyah, saat ini proses pencairan termin I tahun anggaran 2019 dalam APBD Perubahan 2019 sebesar Rp 750 juta tinggal menunggu waktu.

BACA : Sudah Lamar Tiga Parpol, Eks Bupati Harun Nurasyid Seriusi Pilkada HST

“Proses pencairan untuk kegiatan dan program yang akan dilaksanakan KPU HST, tinggal menunggu persetujuan dari pemerintah daerah,” ucap Abdul Hadi kepada jejakrekam.com, Minggu (27/10/2019).

Menurut dia, ternyata dengan adanya surat dari Menkeu mengenai persetujuan kenaikan honor badan adhock, KPU HST harus kembali mengajukan tambahan dana Rp 3,5 miliar lebih.

“Semoga saja, pengajuan tambahan dana Rp 3,5 miliar lebih ini dapat disetujui Pemkab HST. Memang, semula hanya Rp 22 miliar lebih, namum karena ada kenaikan honor badan adhocok, kebutuhan dana pilkada menjadi Rp 25.588.400.000. Jadi, kami masih perlu tambahan dana Rp 3.588.400.000,” tutur Abdul Hadi.

Ia berharap agar usulan tambahan dana yang diajukan KPU HST itu bisa dimasukkan dalam item anggaran yang tengah digodok dalam APBD tahun 2020. Menurut Hadi, surat permintaan tambahan dana itu juga telah ditembuskan ke DPRD HST.

“Untuk jawaban dari Pemkab HST, silakan saja komunikasikan ke Badan Keuangan Daerah (Bakueda) HST. Yang pasti, kami mengajukan tambahan anggaran ini berdasar surat dari Menteri Keuangan. Kami sudah mengajukan usulan tambahan dana pilkada ini pada pertengahan Oktober lalu,” ucap jebolan FISIP Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin ini.

Menariknya, dalam komposisi APBD HST 2020 ini justru mengalami defisit sebesar Rp 270,5 miliar. Hal ini dipicu melesetnya proyeksi Kebijakan Umum Anggaran (KUA)- Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2020.

Hasilnya, Bupati HST HA Chairansyah dikabarkan akan segera memangkas kegiatan-kegiatan yang tak penting. Ini karena, dana perimbangan dari DAU dan DAK dari suntikan pemerintah pusat, serta penghasilan pajak dan non pajak meleset dari kalkulasi awal.

BACA JUGA : Perebutan Kursi HST 1 dan 2 Memanas, Ini Prediksi Lima Paslon Petarung

Hitungannya, berdasar KPUA-PPAS tahun 2020 untuk defisit dipatok Rp 181 miliar, ditambah permintaan penambahan anggaran dari DPRD untuk hasil reses Rp 89,5 miliar, sehingga totalnya Rp 270,5 miliar.

Masih dalam KUA-PPAS tahun anggaran 2020 tertanggal 15 Juli 2019, pendapatan diproyeksi Rp 1,441 triliun dengan perbandingan belanja Rp 1,485 triliun. Defisit awal hanya Rp 71 miliar yang akan ditutup dari sisa lebih perhitungan anggaran (silpa). Namun, suntikan dana dari pemerintah pusat serta pendapatan pajak dan bukan pajak justru meleset.(jejakrekam)

 

Penulis Syahminan
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.