Komnas HAM Sebut Kebebasan Beragama di Banjarmasin Belum Bebas

0

KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Imparsial menggelar workshop tentang standar norma HAM dan setting kebebasan beragama dan berkeyakinan di Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat,  Banjarmasin, Kamis (24/10/2019).

ANGGOTA Komnas HAM Bidang Pengkajian dan Penelitian Mohammad Choirul Anam menjelaskan kebebasan beragama dan berkayakinan di berbagai tempat di tanah air memiliki problema masing-masing.

“Di banyak tempat di Indonesia tidak sedikit terjadi kasus pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan, akan tetapi ada juga yang tergolong baik,” ucap Anam kepada jejakrekam.com.

Dia menyebut salah satu persoalan pelanggaran yang sering terjadi dalam kebebasan beragama adalah pelarangan dan kesulitan dalam pendirian rumah ibadah oleh masyarakat.

“Kesulitan membangun rumah ibadah gara-gara tidak tahu prinsip penting yang diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama Dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9, 8 Tahun 2006 salah satu prinsip pentingnya adalah kebutuhan membangun rumah ibadah,” kata Anam.

Mantan Sekretaris Eksekutif KASUM ini mewanti-wanti agar kasus pelarang dan kesulitan dalam membangun rumah ibadah di Banjarmasin jangan sampai terjadi. “Banjarmasin sebagai ibukota Kalimantan Selatan itu yang menunjukkan baik atau buruk (kebebasan beragama), kalau misalnya ada kasus diakui bahwa itu terjadi,” urai dia.

Eks Direktur Divisi Buruh YLBHI menyebut jika memang terjadi kasus pelanggaran kebebasan beragama harus dicarikan jalan keluarnya. Oleh sebab itu komunikasi dan dialog lintas sektor mutlak diperlukan.

Anam menyebut memang terjadi persoalan kebebasan beragama di Kota Banjarmasin. Akan tetapi dalam kacamata Anam, stakeholder terkait sudah berupaya seperti membangun komunikasi dan dialog serta langkah pencegahan pelanggaran kebebasan beragama.

“Tanggungjawab merawat kebebasan dan toleransi merupakan tanggung jawab kita semua, baik kepala daerah, MUI, PGI, penghayat kepercayaan termasuk tanggung jawab kepolisian dalam menjaga ketertiban tanpa meninggalkan sisi-sisi yang dirawat dalam konteksi kerukunan,” imbuh Anam.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2019/10/25/komnas-ham-sebut-kebebasan-beragama-di-banjarmasin-belum-bebas/

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.