Satu Minggu, Ditresnarkoba Polda Kalsel Ungkap 79 Kasus Narkoba

0

PERIODE 11-17 Oktober 2019 Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil mengungkap tindak pidana narkoba sebanyak 79 kasus dan 96 tersangka.

DIREKTUR Reserse Narkoba Polda Kalsel melalui Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Sigit Kumoro mengungkapkan, barang bukti yang didapat dari semua tersangka adalah sabu seberat 2.141,11 gram, Karisoprodol 104 butir, daftar G sebanyak 274 butir, ekstasi 141 butir, dan psikotropika 7 butir.

Diungkapkannya, dari semua tersangka itu ada tiga kasus yang menonjol, yakni tersangka atas nama Aulia warga Jalan Tembus Mantuil Gang Gandapura Ujung RT/RW 28/02 Kelayan Selatan Banjarmasin Selatan.

Barang bukti yang didapat dari tersangka, yakni dua paket sabu ukuran besar dengan berat kotor 200,9 gram (bersih 198,82 gram), 22 paket sabu ukuran kecil dengan berat kotor 108,9 gram (bersih 101,42 gram), 31 butir ekstasi warna hijau logo tengkorak dengan berat bersih 15,5 gram.

“Aulia kami tangkap pada Senin (14/10/2019) sekitar pukul 21.30 Wita. Petugas melakukan penggeledahan di rumahnya, kemudian terlapor beserta barang bukti yang disita dibawa ke Dit Resnarkoba Polda Kalsel untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” bebernya.

Kasus kedua yang menonjol tersangka atas nama Selawati, yang ditangkap pada Selasa (15/10/2019) sekira pukul 11.50 Wita di Jalan Gatot Subroto 5 di sebuah kost kamar Nomor 16 Kelurahan Kebun Bunga Banjarmasin Timur.

“Barang bukti yang kami dapat 23 paket sabu seberat 392,55 gram 15 butir ekstasi warna biru logo tulip seberat 4,87 gram,” katanya.

Ketiga, tersangka atas nama Taufik Abdi yang ditangkap pada Rabu (16/2/10/2019) sekira pukul 13.00 Wita di tangkap di parkiran RSUD Ulin. “Barang bukti yang kami dapat dari tersangka Taufik Abdi, satu kantong plastik warna hitam yang berisi enam paket sabu dengan berat total 1.080 gram,” katanya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.