MASALAH pembangunan berbagai taman jadi sorotan DPRD Kota Banjarmasin. Khususnya lagi, Taman Edukasi yang memanfaatkan lahan eks SDN Melayu 2 di Jalan Simpang Ulin, samping Duta Mall Banjarmasin.
SELIDIK punya selidik, ternyata pembangunan Taman Edukasi yang telah rampung itu tidak menggunakan dana APBD Kota Banjarmasin tahun anggaran 2019. Berbasis teknologi wifi trash bin atau tong sampah wifi. Taman edukasi ini pun dinilai DPRD Banjarmasin justru menguntungkan pusat perbelanjaan modern terbesar dan satu-satunya di ibukota Kalsel itu.
Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Muhammad Isnaini mengungkapkan pernah pemerintah kota ingin mengajukan dana pembangunan Taman Edukasi menggunakan dana APBD, langsung ditolak.
“Mengapa kita selalu mengutamakan bangunan milik swasta yang sudah mengeruk keuntungan untuk dipercantik. Apalagi, pakai dana APBD, jelas salah prosedur,” ucap Isnaini kepada jejakrekam.com di Banjarmasin, Jumat (11/10/2019).
BACA : September Nanti, Ada Taman Edukasi Berbasis Wifi Trash Bin Berdiri Di Simpang Ulin
Taman Edukasi ini pun akhirnya Pemkot Banjarmasin menggandeng PT Jasa Visi Abadi dalam pemasangan sistem wifi trash bin. Hal ini dituangkan perjanjian kerjasama bernomor 100/01/KSB/BAGPEM/VI/2019 dan nomor 011/LGL/JAVA-BJM/VI/2019. Hal ini menyusul dengan ditekennya Nota kerjasama ini pun diteken Walikota Banjarmasin Ibnu Sina dengan Direktur PT Jaya Visi Abadi, Ali Mutaqim di Ruang Rapat Berintegrasi Balai Kota Banjarmasin, Jumat (14/6/2019) lalu.
Harapan Walikota Ibnu Sina adalah tersedianya taman cerdas yang menunjang program smart city. Taman ini akan menjadi ruang publik bagi warga dalam beraktivitas. Karena di tempat itu, akan disediakan wifi gratis, sekaligus bisa bersantai,” ucap Walikota Ibnu Sina.
Namun, saat rapat Komisi III DPRD Banjarmasin dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin Mukhyar, terungkap jika Taman Edukasi ini tak sepeser pun memakai uang rakyat, tapi digarap pihak ketiga.
Yang pasti, Isnaini menegaskan Komisi III DPRD Banjarmasin tetap mencecar soal asas kepatutan dari pembangunan Taman Edukasi yang justru menguntungkan pihak Duta Mall.
BACA JUGA : Sulap Lahan Bawah Jembatan Jadi Taman Ramah Anak
“Kami tetap mempertanyakan mengapa lahan kosong bekas SD tidak dimanfaatkan untuk yang lain. Kami tengah mempertimbangkan untuk menggunakan hak interpelasi guna menyelidiki masalah penggunaan aset daerah untuk kepentingan swasta. Sedangkan, kontribusi yang diterima daerah justru tidak besar,” cecar legislator Partai Gerindra ini.
Senada Isnaini, anggota Komisi III DPRD Banjarmasin Sukhrowardi pun mengatakan sepatutnya aset-aset berupa lahan dan gedung harusnya lebih selektif untuk dipergunakan, apalagi sampai menguntungkan pihak swasta yang terbukti minim kontribusinya.
“Saya setuju, jika nantinya masalah aset ini bisa diusulkan penggunaan hak interpelasi. Setidaknya, akan membuka semua persoalan yang ada,” cetus Ketua Fraksi Golkar DPRD Banjarmasin ini.
BACA LAGI : Asyik, Kini Kalsel Sudah Punya Taman Edukasi Banua
Sebagai bahan, menurut Sukhrowardi, dalam APBD tahun anggaran 2019, penggunaan dana daerah yang dikelola DLH Banjarmasin sangat besar mencapai Rp 14,3 miliar lebih. Dana itu dipakai untuk program pemeliharaan pohon dan pembibitan mencapai Rp 766 juta lebih, pemeliharaan taman dan pemakaman Rp 5,9 miliar lebih, pembangunan Taman Kamboja dan Air Mancur Menari Rp 6,1 miliar dan pembangunan taman lainnya dialokasikan Rp 1,2 miliar lebih.
“Ini membuktikan betapa besarnya dana yang dipakai hanya untuk pembangunan taman. Sementara, luas ruang terbuka hijau (RTH) yang ada di Banjarmasin tak segaris lurus bertambah di kota,” imbuhnya.(jejakrekam)