Diakui Kemendikbud, Empat Budaya Balangan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

0

KABUPATEN Balangan yang diwakili Kepala Dinas Pendidikan, H Sulaiman Kurdi dan Kabid Pembinaan Kebudayaan, Imam Turmudi  menerima penyerahan sertifikat warisan budaya tak benda (WBTB), Selasa (8/10/2019).

KEGIATAN tersebut berlangsung di Istora Senayan Jakarta dalam acara Apresiasi Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia tahun 2019, penyerahan sertifikat dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri H Tjahjo Koemolo.

Seperti diketahui WBTB adalah bentuk kekayaan budaya yang dimiliki oleh daerah, untuk memastikan bahwa karya budaya itu bisa dilestarikan, tidak dklaim pihak lain dan sebagai pendokumentasian budaya maka penetapan WBTB merupakan tanggung jawab kita untuk melestarikan budaya yang diwariskan leluhur.

BACA: Enam Kali Berturut-Turut Kabupaten Balangan Raih WTP

Dalam acara tersebut, juga dihadiri gubernur dari beberapa provinsi, bupati, dinas kebudayaan, tokoh adat, budayawan, seniman, dan ratusan apresiator PKN (Pekan Kebudayaan Nasional). Adapun untuk Kalimantan Selatan menerima 9 sertifikat karya Budaya.

Dinas Pendidikan, melalui Bidang Pembinaan Kebudayaan khususnya di Seksi sejarah dan Tradisi mengharapkan, ke depan Kabupaten Balangan bisa menggali lebih banyak lagi tradisi dan budaya yang ada di Balangan.

Di Kabupaten Balangan, empat dari delapan tradisi masyarakat Balangan berhasil mendapatkan pengakuan dari Kemendikbud sebagai warisan budaya tak benda (WBTB).

Empat tradisi yang ditetapkan sebagai WBTB itu sendiri yaitu Aruh Adat Nimbuk, Ma’iwu, Itatamba Banua dan Bawanang.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.