Polisi Ungkap Pencurian di Sekolah, Ternyata Satu Tersangkanya Libatkan Alumni

0

KASUS pencurian dengan pemberatan yang terjadi di SMPN 1 Lampihong berupa Laptop inventaris sekolah sebanyak 22 unit, akhirnya berhasil diungkap pihak kepolisian.

TERUNGKAPNYA kasus barang milik sekolah sesuai laporan polisi tertanggal 14 September 2019 oleh Kepala SMPN 1 Lampihong ini setelah Kapolsek Lampihong Ipda Kuswanto beserta jajarannya melakukan penyidikan. Dan akhirnya, berkat kerja keras pihak berwajib ini pada Kamis (3/10) lalu membuahkan hasil.

“Empat orang tersangka diamankan dalam kasus ini, yakni  Utuh, Diah, Adan dan AR di kediamannya di Desa Murung Jambu Kecamatan Paringin Selatan,” ujar Kapolres AKBP Moh Zamroni saat menggelar  Konferensi Pers terkait kasus ini, Rabu (9/10/2019) di Polres Balangan.

BACA: Narkoba Marak di Halong, Polres Balangan Ringkus Tiga Budak Sabu

Dikatakan Zamroni, keempat tersangka merupakan satu keluarga kandung, terdiri dari ayah, ibu dan dua orang anak. Salah satu anaknya yaitu AR (17), masih berstatus sebagai pelajar SMA dan alumni SMPN 1 Lampihong.

“Karena barang bukti 22 buah laptop yang kita amankan sangat diperlukan dalam proses belajar mengajar di sekolah, maka hari ini juga kita serahkan ke pihak sekolah,” ungkapnya.(jejakrekam)

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.