Bawaslu dan Pemkot Banjarmasin Teken NPHD untuk Dana Pengawasan Pilkada

0

PEMKOT Banjarmasin menghibahkan dana dalam rangka pemilihan kepala daerah tahun 2020 nanti ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarmasin. Dana yang diserahkan dalam beberapa tahap itu sebesar Rp 6.836.462.000.

PELAKSANAAN dana tersebut dilaksanakan dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina dan Ketua Bawasli Banjarmasin, Senin (7/10/2019).

Menurut H Ibnu Sina, penyerahan dana hibah tersebut memang harus segera dilakukan mengingat tak lama Banjarmasin akan melaksanakan pesta demokrasi lima tahunan dengan memilih Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin periode 2021-2026.

Dengan dihibahkannya dana bantuan tersebut, pemimpin Bumi Kayuh Baimbai ini berharap, seluruh proses perlaksanaan Pilwali Banjarmasin terutama dalam tahapan bidang pengawasan dapat berjalan lancar. “Mudah-mudahan tidak ada kendala terkait dengan seluruh tahapan terutama tahapan dibidang pengawasan Pilkada berjalan lancar dan aman,” katanya.

Ketua Bawaslu Banjarmasin H Muhamad Yasar mengatakan, sesuai arahan dari Bawaslu Pusat serta Kemendagri agar Bawaslu daerah segera membentuk pengawas adhoc di tingkat kecamatan pada November mendatang, maka proses NPHD dipercepat. “Kami ucapkan terimakasih kepada Walikota sudah mendukung atau sudah mendukung untuk kesuksesan Pilkada 2020, kemudian juga kepada Bakeuda Banjarmasin serta seluruh jajaran,” ujarnya.

Ditegaskannya, penggunaan dana hibah tersebut akan dilakukan dengan berpegang pada peraturan perundang-undagan yang ada, dengan seefektif dan seefisien mungkin, dengan harapan dapat menyelesaikan pengawasan Pilkada dengan baik dan benar, juga dapat melakukan laporan pertanggungjawaban keuangan yang bisa dipercaya.(jejakrekam)

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.