E-Tilang Diberlakukan, Kamera CCTV ETLE Dipasang Disejumlah Ruas Jalan

0

PAPAN himbauan pemberlakuan penindakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) terpasang di persimpangan jalan yang ada di Kota Banjarmasin.

POLDA Kalsel menargetkan pemasangan kamera CCTV untuk penerapan tilang elektronik sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) pada 2019 yang sudah di uji coba selama satu tahun tepatnya 1 Oktober 2018 yang lalu.

“Saat ini sudah di pasang baik di perempatan jalan maupun pertigaan jalan yang ada trafick lightnya,”  ungkap Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Moch Rifa’i kepada jejakrekam.com, Kamis (3/10/2019).

BACA: Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Meningkat, Polda Kalsel Luncurkan e-Tilang

Rifa’i menambahkan, CCTV tersebut bisa merekam, mengcapture pelanggaran dari pelat nomor kendaraan di lapangan yang kemudian terkoneksi di back officeTMC Polda Kalsel.  “Nantinya ada petugas dari Gakkum dan Regident yang akan mengecek database tersebut,” jelasnya.

Jika pengendara terbukti melakukan pelanggaran, sebut dia,  polisi akan menerbitkan surat tilang. Ia menambahkan, saat ini kamera CCTV ETLE terpasang di Simpang  Empat Belitung, S Parman, Lambung Mangkurat,  Jendral Sudirman,  Pasar Lama dan A Yani KM 6. adapun Kawasan yang diawasi kamera CCTV diberi rambu khusus berupa plang portabel yang diletakkan dekat traffic light.

“Nah, buat yang pengendara motor atau mobil yang sering melanggar peraturan lalu lintas, hati-hati karena ada CCTV ETLE. Kalau kamu pusing nggak mau kena tilang, patuhi rambu lalu lintas,” saran Rifa’i.(jejakrekam)

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.