Balitbangda Kalsel Seminarkan Kajian Reklamasi Pasca Tambang

0

BADAN Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Kalsel, menggelar seminar akhir Kajian Rekayasa Reklamasi Lahan Pasca Tambang di Provinai Kalsel,  Rabu (2/10/2019).

SEMINAR berlangsung di Kantor Balibangda Kalsel, Banjarbaru dihadiri unsur peneliti, akademisi, swasta, dan instansi terkait.

Kepala Balitbangda Provinsi Kalsel, Drs H Muhammad Amin, MT menjelaskan,  pentingnya kajian oleh  tim peneliti  tidak lepas dari kekhawatiran masyarakat terhadap permasalahan yang ditimbulkan pasca tambang.

BACA: Buka Diklatsar CPNS, Paman Birin Titip Pesan Bekerja untuk Rakyat

Di satu sisi, sektor pertambangan, khususnya batubara masih menjadi salah satu sektor utama penopang perekonomian Kalsel. Di sisi lain, pertambangan ini juga mengkhawatirkan masyarakat yang berdampak negatif terhadap lingkungan, khususnya lubang yang dihasilkan pasca tambang atau void.

“Ini adalah beberapa hal yang mendasari kami dan para peneliti untuk melakukan penelitian dan kajian rekayasa reklamasi lahan pasca tambang di Prov Kalsel,” terangnya.

Ditambahkan Amin, pemikiran lain mendasari penelitian ini juga tidak lepas dari komitmen Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor terhadap lingkungan dengan program revolusi hijau.

Gubernur juga berkomitmen untuk menggali potensi ekonomi yang terbarukan untuk mengganti sektor pertambangan yang merupakan sektor tak terbarukan yang sewaktu-waktu bisa habis.

“Hal lain yang melandasi dilakukannya kajian ini adalah komitmen dari Pa Gubernur yang sangat konsen terhadap lingkungan dan komitmen beliau untuk menggali potensi ekonomi dari sumber daya terbarukan, seperti pertanian, pariwisata, ekonomi kreatif, dan lainnya,” tambahnya.

BACA JUGA: Peserta Rakor Kehumasan Dibekali Ilmu Fotografi

Diharapkan Amin, kajian ini dapat memberikan manfaat dan menjadi rekomendasi bagi daerah-daerah untuk mengatasi dan menjadi solusi dalam penangan lahan pasca tambang.

Sementara Kabid Litbang, Sumber Daya, Teknologi, dan Inovasi Balitbangda Provin Kalsel Murwany Viviene Antang ,BA,SE menjelaskan, kajian atau penelitian ini dilakukan di 8 daerah di Kalsel.

Kabupaten itu, Tanah Laut, Tanah Bumbu, Kab Kotabaru, Kab Tapin,  Banjar,  Tabalong, Balangan, dan Kab HSS.

Peneliatian itu sendiri dipimpin  Ahmad Zaky Maulana,ST,MSc, peneliti dari balitbangda Prov Kalsel sebagai Ketua Tim, kemudian ada Yudhi Putrayanda,SSi dan Edi Budiyono,SPi,MPi. dari Balitbangda Kalsel sebagai anggota. Selanjutnya ada Syaifuddin, Shut dan Edi Suryanto, Shut dari BP2 LHK Banjarbaru sebagai anggota.

Ditambahkan Murwany, kajian ini menghasilkan beberapa rekomendasi, yang terdiri 3 rekomendasi prioritas dan 9 rekomendasi bertahap. Dalam seminar ini, Balitbangda Kalsel menghadirkan Bupati Tanah Laut, Sukamta dan Diana dari PT Arutmin sebagai narasumber.

Diungkapkan Bupati Tanah Laut, Sukamta, Pemkab Tanah Laut sangat memperhatikan pemanfataan lahan pasca tambang. Ia memiliki keyakinan bahwa lahan pasca tambang bisa dimanfaatkan dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Saya memiliki keyakinan bahwa lahan pasca tambang dapat dimanfaatkan. Kemudian lahan tersebut harus memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat, dapat mendongkrak perekonomian masyarakat,” sebutnya.

Dicontohkan Sukamta, lahan pasca tambang dapat dimanfaatkan sebagai salah satu sumber air baku di daerahnya. Dapat dimanfaatkan sebagai tempat budidaya ikan, ekowisata, lahan ternak dan pakan sapi.

“Salah satu contohnya adalah Danau Bintang yang dapat dikelola sebagai salah satu tempat wisata. Kemudian Pemkab Tanah Laut juga akan melakukan kerjasama dengan PT Arutmin untuk memanfaatkan lahan pasca tambang menjadi lahan ternak dan pakan sapi,” harapnya.

Seminar Kajian Rekayasa Reklamasi Lahan Pasca Tambang di Prov Kalsel dihadiri oleh pejabat di lingkup Pemprov Kalsel, perwakilan perusahaan tambang di Kalsel.(jejakrekam)

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.