Kelola Laporan Masyarakat, Ombudsman Ajar Pegawai Dinkes Banjarmasin

0

KEPALA Perwakilan Ombudsman Provinsi Kalsel, Noorhalis Majid menyampaikan cara pengelolaan laporan masyarakat pada pengelola laporan di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Kamis (26/9/2019).

MATERI tersebut diberikan Ombudsman, sehubungan kegiatan bimbingan teknis pengelolaan laporan yang dilaksanakan BTrust, sebuah konsultan yang sedang mendampingi pengelolaan Lapor (Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat) di lingkungan Pemkot Banjarmasin.

Noorhalis, menyampaikan tentang bentuk maladministasi dalam pelayanan pubik, proses penanganan laporan, tipe-tipe pelapor dan bagaimana menghadapi pelapor. Sehingga penerima laporan dapat mengelola harapan pelapor baik.

BACA : Komnas HAM : Masyarakat yang Melaporkan Dugaan Korupsi Harus Dilindungi

Peserta yang berjumlah 45 orang tersebut merupakan pengelola lapor pada dinas, rumah sakit, ataupun puskesmas di lingkungan kerja Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin. Selain diberikan materi dalam bentuk pemaparan, peserta juga dianjak menyaksikan video contoh-contoh tipe pelapor, serta dilakukan kegiatan bermain peran dan game.

“Dengan metode seperti itu, peserta tidak merasa digurui,” ucap Kepala Dinkes Banjarmasin Machli Riyadi, saat membuka hingga mengikuti kegiatan itu hingga akhir.(jejakrekam)

 

Penulis Ahmad Husaini
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.