Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Meningkat, Polda Kalsel Luncurkan e-Tilang

0

PENINGKATAN perekonomian masyarakat segaris lurus dengan penggunaan moda transportasi pribadi di jalan umum. Ironisnya, hal itu berkelindan dengan tingginya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Kalimantan Selatan.

FAKTA itu diungkap Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani saat peringatan HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-64 tahun 2019 di Aula Mathilda Batleyeri Mapolda Kalsel, Banjarmasin,  Jumat (27/9/2019).

Jenderal bintang dua ini menyebut peningkatan arus moda transporasi membawa eksis pada tingginya kasus kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban berakibat fatal.

Menurut Yazid, pada triwulan I hingga II tahun 2019, terdata angka kecelakaan lalu lintas meningkat 30 persen. Tren makin menaik pada triwulan II hingga 15 persen.

“Jika dihitung sejak Januari hingga September ini, telah terjadi 578 kecelakaan. Lebih memprihatinan, dari beerbagai kasus kecelakaan lalu lintas ini, sebanyak 270 korban meninggal dunia,” kata Yazid.

Mantan Kapolda Jambi ini juga menguraikan ada lebih 90 orang mengalami luka permanen atau cacat akibat kecelakaan lalu lintas di jalan. Mirisnya, para korban kebanyakan adalah generasi milenial.

Dalam mengatasi masalah itu, Kapolda Kalsel menegaskan tak bisa mengandalkan dari jajaran polisi lalu lintas, karena begitu kompleksnya persoalan yang dihadapi.

Yazid mengatakan masalah lalu lintas tak hanya bicara penegakan hukum,  tatanan regulasi,  sarana  dan prasarana jalan, namun juga menyangkut tingkat kepatuhan para pengguna jalan.

Menurut dia, perlu keselarasan antara masyarakat, kaum intelektual, elemen pendidikan, para orangtua dan  institusi kepolisian dalam pemahaman segaris menyikapi masalah lalu lintas.“Tidak mungkin permasalahan lalu lintas bisa kita selesaikan, tanpa melibatkan semua pihak dalam menciptakan keamanan, ketertiban dan keteraturan berlalu lintas,” cetusnya.

Dalam peringatan HUT Lalu Lintas Bhayangkara 2019, Polda Kalsel melalui Direktorat Lalu Lintas meresmikan beberapa inovasi seperti penegakan hukum melalui sistem e-Tilang, pemasangan CCTV di persimpangan jalan, program Selamatkan Kekananak Banua (SKB), serta mengasah kepedulian para orangtua agar melarang anak di bawah untuk berkendara, hingga peluncuran aplikasi mobile.(jejakrekam)

Penulis Asykin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.