Tak Kunjung Jadi PNS, Guru Honorer Mengadu ke DPRD Banjarmasin

0

NASIB tak kunjung membaik, belasan guru honorer kategori 2 (K2) menyambangi Gedung DPRD Kota Banjarmasin, Selasa (24/9/2019). Para guru honorer yang menggabungkan diri dalam Forum Guru Honorer K2 mempertanyakan komitmen Pemkot dan DPRD Banjarmasin terhadap nasib para pendidik non PNS itu.

KOORDINATOR Guru Honorer K2, Ratna Nugraheni dalam dialog di Ruang Rapat Mini DPRD Banjarmasin, mengungkapkan rata-rata guru honorer mengabdi di sekolah sudah puluhan tahun, namun tak pernah ada kepastian untuk diangkat menjadi PNS.

Guru honorer SMPN 13 Banjarmasin ini mengaku iri dengan guru yang lebih muda, justru sudah diangkat menjadi CPNS. Dia menyebut saat ini, ada 82 guru honorer yang mengabdi belasan hingga puluhan tahun di Bajarmasin, namun tak pernah diperhatikan nasibnya.

BACA : THR Guru Honorer Banjarmasin Cair, Disiapkan Anggaran Rp 1,7 Miliar

Dalam dialog itu, Ratna bersama rekan-rekannya membeberkan adanya rencana rekrutmen CPNS 2019-2020, sehingga Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) harus memberi formasi khusus untuk K2 sesuai PP Nomor 48 Tahun 2005 jo PP Nomor 43/2007 jo PP Nomor 56 Tahun 2012.

Tahun ini, direncanakan pemerintah menyiapkan alokasi 250 ASN terdiri dari 150 ribu pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan 100 ribu PNS, berdasar hasil rakor kementerian dan badan terkait. Sementara, untuk guru honorer K2 di Banjarmasin, paling sedikit di daerah.

“Kami berharap antinya Kementerian PAN-RB dan BKN memberi formasi khusus bagi guru honorer di daerah untuk jadi CPNS,” ucap Ratna.

BACA JUGA : Bergaji Tak Layak, 1.075 Guru Honorer di Kabupaten Banjar Harus Segera Di-SK-kan

Bagi para guru honorer ini, perlu payung hukum untuk menuntaskan sisa-sisa guru non PNS ini agar bisa menjadi abdi negara, terutama pengangkatan PNS di luar jalur K2, serta verifikasi dan validasi ulang erhadap sisa K2 yang ada di daerah.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin usungan PDIP Tugiatno dan dua anggota DPRD, Mushaffa Zakir dari PKS, dan Muhammad Nasir dari PDIP langsung merespon keluhan para guru honorer ini.

“Yang pasti tuntutan para guru itu menghendaki agar diangkat segera menjadi PNS. Tentunya, perlu terobosan dari pemerintah pusat terhadap keberadaan mereka yang sudah lama mengabdi di sekolah,” tutur Mushaffa Zakir.

Legislator PKS ini menegaskan dalam KUA-PPAS APBD Banjarmasin 2020, sudah diusulkan tuntutan para guru honorer untuk diangkat menjadi PPPK. “Namun, tentunya kemampuan keuangan daerah harus kita ukur dulu. Jangan sampai jadi angin surga bagi mereka, tapi tidak bisa terealisasi,” ucap Mushaffa Zakir.

Senada itu, Muhammad Nasir pun mengatakan honor dan tunjangan yang bisa dibiayai melalui APBD Banjarmasin bagi para guru honorer K2, dapat saja diakomodir. Asalkan, beber dia, sudah ada payung hukumnya serta menghitung kemampuan keuangan daerah.

“Tentu kita prihatin dengan nasib mereka. Makanya, kami akan terus memperjuangkan nasib guru honorer. Termasuk, menyampaikan aspirasi mereka ke pemerintah pusat,” tandas Nasir.(jejakrekam)

 

Penulis Siti Nurdianti

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.