Tak Hanya di Pemprov Kalsel, Mahasiswa juga Sambangi Gedung Dewan

0

TAK hanya memusatkan aksi demonstrasi di Kantor Pemprov Kalsel, Jalan Aneka Tambang, Banjarbaru, sebagian mahasiswa dari berjaket almamater kuning khas Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mendatangi Gedung DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangurat, Banjarmasin, Selasa (24/9/2019).

PULUHAN mahasiswa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bersatu (AMB) Kalsel ini memasuki gedung wakil rakyat untuk meminta audensi. Mereka menyampaikan aspirasi terkait penolakan terhadap pembahasan Rancangan KUHP, revisi UU KPK, serta produk hukum lainnya yang tengah digodok pemerintah pusat bersama DPR RI.

Perwakilan mahasiswa ini pun ditemui tiga anggota DPRD Kalsel dari tiga fraksi, yakni H Suripno Sumas (FPKB), Abdul Hasib Salim (FPDIP) dan H Syahdillah dari Fraksi Gerindra. Dialog pun cukup hangat, terkait dengan beberapa pasal kontroversial dalam RKHUP serta upaya pelemahan KPK lewat revisi UU Nomor 30 Tahun 2002.

BACA : Tuding Gubernur Lakukan Pencitraan, Paman Birin : Kami Serius Tangani Karhutla

Dalam dialog di Ruang Komisi I Lantai IV gedung dewan, mereka menyampaikan penolakan terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Koordinator AMB Kalsel, Rafi’i Hamdi mengungkapkan ribuan orang bakal terancam dipenjara dengan pasal-pasal kontroversi yang telah dimuat dari RKUHP tengah disusun DPR RI.

“Kami minta anggota DPRD Kalsel mendukung aksi penolakan terhadap penggodokan RKUHP, revisi UU KPK dan lainnya. Khususnya RKHUP itu sangat controversial dan berpotensi memenjarakan ribuan orang,” ucap Rafi’i Hamdi dalam dialog di Ruang Komisi IV DPRD Kalsel.

BACA JUGA : Aksi Intelektual Kampus Turun Ke Jalan Patut Didukung

Audensi ini pun berlangsung kondusif. Hingga, akhirnya perwakilan mahasiswa dan anggota DPRD Kalsel pun membubuhkan kesepakatan sebagai pernyataan sikap untuk disampaikan ke pemerintah pusat dan DPR RI di Jakarta.

“Kontroversi dalam RKUHP sangat kuat. Bahkan, ada pasal warisan kolonial Belanda kembali dihidupkan soal penghinaan kepala negara. Ini patut diperjuangkan oleh dewan dan seluruh elemen masyarakat. Bayangkan saja, misalkan, sudah gelandangan harus terancam denda Rp 1 juta. Di mana negara itu berpihak kepada rakyat?” cecar Rafi’i Hamdi.

Menjawab tuntutan itu, anggota DPRD Kalsel Suripno Sumas dan Abdul Hasib Salim pun memastikan akan segera menyampaikan aspirasi mahasiswa Kalsel ke pemerintah pusat.  Mereka pun sepakat untuk menolak segala bentuk kriminalisasi kepada rakyat hingga upaya pelemahan terhadap KPK.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.