13 Ribu Ibu Hamil di Kabupaten Banjar Terancam Tak Terayomi

0

KEPALA Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Ikhwansyah membenarkan telah dihentikannya rujukan jaminan persalinan (Jampersal) bagi ibu melahirkan ke rumah sakit milik pemerintah daerah seperti RSUD Ratu Zalecha Martapura dan lainnya.

HAL ini menurut Ikwansyah disebabkan dana alokasi khusus (DAK) non fisik dari Kementerian Kesehatan RI sudah hampir habis dalam skema pembiayaan APBD Kabupaten Banjar. Ada tiga rumah sakit yang jadi rujukan bagi pasien warga Kabupaten Banjar, selain RSUD Ratu Zalecha Martapura yakni RSUD Ulin dan RSUD Ansari Saleh di Banjarmasin.

“Dana DAK untuk Jampersal sebesar Rp 2,9 miliar akan habis pada September 2019 ini. Hal ini tentu berdampak pada 13 ribu hamil yang terdata di Kabupaten Banjar,” ucap Ikhwansyah kepada jejakrekam.com di Martapura, Kamis (19/9/2019).

BACA : DAK Kemenkes Habis, Sekda Banjar : Dana Jampersal Ditanggung APBD

Menurut dia, untuk rujukan jampersal yang dilayani biayanya cukup besar. Ia mencontohkan besarnya biaya untuk jampersal pada umumnya untuk anak yang lahir melalui operasi atau prematur bisa mencapai Rp 100 juta per bayi.

“Untuk bayi yang lahir prematur itu biasanya biayanya cukup mahal. Ibu dan anak setelah melahirkan harus menjalani perawatan, apalagi bayinya harus berada di inkubator,” ujarnya.

BACA JUGA : Dana Seret, Dinkes Banjar Hentikan Program Jaminan Persalinan

Untuk mengantisipasi dihentikannya dana DAK dari Kementerian Kesehatan RI tersebut, Ikhwansyah mengatakan Pemkab Banjar telah menyediakan anggaran Rp 500 juta dari APBD Perubahan 2019.

“Untuk dana DAK tahun 2020 dari Kementerian Kesehatan RI, saat ini masih kita perjuangkan, dan kalau bisa angkanya bisa lebih besar dari tahun sebelumnya,” imbuh Ikhwansyah. (jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.