Bakar Lahan, Warga Sungai Kupang Kandangan Ditangkap Polisi

0

MAKSUD hati untuk membuka lahan dengan cara membakar, Mulyadi (29 tahun), warga Desa Sungai Kupang, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) harus berurusan dengan polisi, Jumat (20/9/2019) sekitar pukul 17.00 Wita.

PEMBAKARAN lahan yang dilakukan pelaku untuk keperluan menanam bibit jagung. Namun, kepulan asap yang dihasilkan dari pembakaran ini dinilai pihak Polres HSS sangat membahayakan di tengah maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kepala Bidang Humas Polda Kalsel Kombes Moc Rifa’i membenarkan telah seorang warga Desa Kupang akibat dengan sengaja membakar untuk membuka lahan pertanian untuk bercocok tanam.

BACA : Tokoh Dayak Protes Peladang Tradisional Jadi Kambing Hitam Karhutla

Rifa’i menceritakan awalnya Mulyadi sebelum tertangkap tangan, membakar lahan untuk media penyemaian bibit jagung. Namun, saat itu, Kapolres HSS AKBP Dedy Eka Jaya bersama Wakapolres Kompol Arief Himawan tengah melaksanakan patroli.

Begitu mengetahui ada asap mengepul di lahan terbuka, polisi pun menuju lokasi. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi dengan pelaku, hingga berhasil ditangkap.

“Saat hendak ditangkap, pelaku sempat melarikan diri. Namun, berhasil dikejar dan langsung diamankan. Ketika ditanya petugas, pelaku mengakui telah membakar lahan tersebut,” ucap Rifa’i.

BACA JUGA : Antropolog UIN Antasari : Salah Kaprah, Justru Masyarakat Dayak Itu Pelestari Hutan

Lahan yang dibuka pelaku seluas 2.000 meter persegi dengan cara dibakar. Menurut Rifa’i, lahan yang dibakar itu rencananya untuk ditanam jagung dan kacang. “Personel Polres HSS langsung memadamkan api serta mengamankan pelaku untuk dibawa ke kantor polisi,” ucap perwira menengah Polda Kalsel ini.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita satu buah mancis, senjata tajam parang serta alat semprot merek CBA berkapasitas 16 liter berisi air.

“Atas perbuatan pelaku ini kami kenakan Pasal 187 ayat (1) KUHP dengan sengaja menimbulkan kebakaran dan membahayakan bagi umum,” ucap Kabid Humas Polda Kalsel ini.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.