Melalui Paripurna, Unsur Pimpinan DPRD Balangan Ditetapkan

0

BERTEMPAT di Aula DPRD Kabupaten Balangan melalui rapat paripurna akhirnya unsur pimpinan definitif ditetapkan. Pembacaan Surat Keputusan penetapan unsur pimpinan definitif DPRD Kabupaten Balangan tersebut, disampaikan Sekretaris Dewan, Sutikno.

BERDASARKAN Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0750/KUM/2019, unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Balangan masa jabatan 2019-2024 yaitu Ahsani Fauzan dari Partai Golkar sebagai Ketua DPRD Balangan, H Abdul Hadi dari PPP sebagai Wakil Ketua I, dan H Upi Wandi dari PDIP sebagai Wakil Ketua II.

Pengucapan sumpah atau janji pimpinan DPRD Kabupaten Balangan sendiri dipimpin Wakil Ketua Pengadilan Negeri Balangan Lis Susilowati dan disaksikan oleh Rohaniwan.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Balangan Ahsani Fauzan  mengatakan, pihaknya atas nama pimpinan DPRD yang baru diresmikan, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setulus-tulusnya, atas kepercayaan yang diberikan.

”Sekarang kami semua adalah satu kesatuan yang mempunyai fungsi, tugas dan tujuan yang sama, yaitu sebagai pengemban amanat rakyat, sekaligus menjadi wakil rakyat,  yang tentunya akan terus berupaya untuk memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat guna mewujudkan peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Balangan,”tegasnya.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.