Karhutla Kian Meluas, Bambang : Pemerintah Gagal Lakukan Pencegahan

0

KRITIKAN keras terhadap pemerintah terkait kebakaran lahan dan hutan (karhutla) di Sumatera dan Kalimantan disuarakan Anggota DPR Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono. Menurutnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan gagal melakukan pencegahan.

“TAK ada kata-kata bahwa hutan kita ini dibakar. Tapi hutan kita terbakar akibat dari perawatan yang sangat kurang baik dari Kementerian Kehutanan,” tegas Bambang.

Padahal, sebut Bambang, berdasarkan UU 41/1999 Pasal 48 ayat 1, pemerintah memiliki kewajiban menjaga hutan. Imbasnya pun merugikan banyak pihak dan sektor. “Jadi akibat kebakaran ini, berapa kerugian masyarakat. Mulai dari transportasi jalan, juga masalah kesehatan masyarakat serta masalah pariwisata yang sedang kita galakkan,” ucapnya.

BACA: Kebijakan Biodiesel 30 Persen Dikritik Anggota DPR RI

Kementerian LHK, sebutnya, mengulangi peristiwa 2015. Karhutla baru bisa padam saat ada hujan. Padahal, harusnya dari awal titik api bisa dicegah sebelum besar. Karena kelalaiannya, KLHK diminta bertanggung jawab. Bambang mengatakan, hukum pidana penjara dan denda bisa diberikan kepada KLHK.

“Kementerian LHK sudah melanggar asas tanggung jawab negara terhadap lingkungan dan terancam hukuman pidana sesuai pasal 99 ayat 1 UU 32 Tahun 2009 yaitu penjara 1-3 tahun dan denda Rp 3 miliar,” katanya.

Bambang pun meminta pemerintah segera menangani masalah karhutla karena sudah banyak memakan korban. Dampaknya, asap sudah menyelimuti sebagian besar Sumatera dan Kalimantan.”Kita harapkan hujan akan turun dalam waktu dekat, sehingga bisa memadamkan kebakaran itu,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Riza
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.