WARGA Jalan Teluk Kelayan RT 2, Kelurahan Kelayan Barat, Banjarmasin Selatan menolak rencana pendirian tempat pengolahan sampah reduce, reuse dan recycle (TPS 3R), karena tak mengantongi persetujuan warga.
TPS 3R sendiri merupakan sistem pengelolaan dan teknologi pengolahan sampah tanpa menyisakan sampah, dengan mengolahnya jadi barang bernilai ekonomis. Lokasi TPS 3R ini berdekatan dengan Rusunawa Kelayan Luar yang telah rampung dibangun.
“Bagi kami, pembangunan TPS 3R kurang beradab. Apalagi lokasinya berada di depan mihrab Langgar Nurul Iman, Kelayan Luar,” ucap warga RT 2 Kelurahan Kelayan Luar, Efendi kepada awak media, Selasa (17/9/2019).
Sebagai bukti penolakan, warga pun memasang spanduk pembangunan TPS 3R, persis di depan pagar seng proyek itu. Menurut dia, warga jelas tidak setuju, karena tanpa kompromi langsung mendirikan wadah pembuangan sampah itu. “Tanpa sosialisasi, apalagi bertatap muka dengan warga. Mengapa membangun TPS 3R itu dilakukan diam-diam, makanya kami menolak,” cetus Efendi.
BACA : Ditolak Warga, Dinas PUPR Kalsel Ancam Pindahkan TPS 3R Mantuil
Ironisnya, usai menuai protes warga, baru Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin turun tangan. Sosialisasi dengan RT setempat pun digelar, hingga tiga kali pertemuan.
“Habis kami ributkan, baru sosialisasi terkait kegunaan TPS itu. Mereka mengklaim sampah yang ditampung di tempat itu tak berbau. Yang namanya sampah, tetap saja sampah,” kata Efendi.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Marzuki mengungkapkan telah mengetahui adanya penolakan pembangunan TPS 3R di Teluk Kelayan. Ia memastikan akan segera merapatkan masalah itu dengan pihak Kelurahan Kelayan Luar.
Dengan pertemuan itu, Marzuki berharap program pemerintah pusat dalam Kotaku itu bisa difasilitasi. Ia menegaskan pembangunan TPS 3R itu bukan program dari DLH.
“Ini program pemerintah pusat. Yang menentukan titik itu dari tim, bukan kami. Fasilitas itu menjadi program Kotaku,” katanya.
BACA JUGA : Rusunawa Muara Kelayan Segera Dilengkapi Taman dan Pagar
Ia menjelaskan, sebelumnya pernah dilakukan sosialisasi sejak 2017, tetapi masih ada aja yang belum mengetahui. Namun solusinya bisa saja dimundurkan ke belakang. Agar tak menuai polemik, pembangunan TPS 3R dihentikan sementara.
“Kami menjalani proses sesuai SOP, melalui persetujuan perwakilan warga bersama RT. Pada intinya TPS 3R ini untuk meningkatkan kualitas lingkungan,” pungkasnya.(jejakrekam)