Dosen Universitas Lambung Mangkurat Tolak Revisi UU KPK

0

GELOMBANG penolakan terhadap rencana revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus membesar. Para akademisi perguruan tinggi di Indonesia pun kompak menolak upaya DPR dan pemerintah untuk melemahkan eksistensi komisi anti rasuah yang selama ini meraih kepercayaan publik tinggi itu.

“RAKYAT Indonesia sangat dikejutkan dengan sidang paripurna DPR RI yang menyetujui usulan revisi UU KPK. Proses pembahasan RUU ini tanpa mengindahkan aspek transparansi, aspirasi dan partisipasi publik,” ucap penggagas petisi penolakan revisi UU KPK dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Ahmad Fikri Hadin kepada jejakrekam.com di Banjarmasin, Senin (9/9/2019).

Senada dengan para akademisi, aktivis anti korupsi dan elemen masyarakat lainnya di Indonesia, Fikri menilai isi revisi RUU KPK yang tengah digodok DPR RI itu justru melemahkan keberadaan lembaga anti rasuah itu.

BACA : Kekhawatiran Penggiat Antikorupsi Terkait Masa Depan KPK

“Padahal KPK adalah amanah reformasi dalam upaya melawan korupsi. Penanggulangan korupsi adalah amanah reformasi sekaligus amanah konstitusi,” cetus ahli tata negara Fakultas Hukum ULM ini.

Menurut Fikri, mengingat tujuan kemerdekaan RI tidak akan tercapai selama korupsi marak di Indonesia. “Makanya, kami dosen Universitas Lambung Mangkurat  yang bertanda tangan di bawah ini menentang setiap upaya pelemahan penanggulangan korupsi,” ucapnya.

Selain Fikri, sedikitnya ada 14 dosen dari kampus tertua dan ternama di Kalimantan yang meneken petisi penolakan itu. Yakni, Reja Fahlevi (FKIP ULM), Rifqi Novriyandana (FEB ULM), M Erfa Redhani (FH ULM), Daddy Fahmanadie (FH ULM), Hereyanto (FISIP ULM), Mispansyah (FH ULM), Siti Hairani H (FISIP ULM), Darul Huda Mustaqim (FH ULM), Astinana Yuliarti (FISIP ULM), Muhammad Budi Zakia Sani (FKIP ULM), Tiya Erniyati (FH ULM), Trisylvana Azwari (FISIP ULM) dan Arif Rahman Hakim (FISIP ULM) serta Agung Waskito, dosen Fakultas Kedokteran ULM.

BACA JUGA : Tak Bikin LHKPN, Pusat Kajian Hukum Lintas PT Minta Capim KPK Dicoret

Fikri memastikan aspirasi penolakan terhadap rencana revisi UU KPK di kalangan akademisi, khususnya di Universitas Lambung Mangkurat akan terus menguat, sehingga DPR RI membatalkan upaya pelemahan lembaga anti rasuah itu melalui produk hukum parlemen dan pemerintah.(jejakrekam)

 

Penulis Ahmad Husaini
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.