Jadi Ibukota Negara, Kalsel Dinilai Jauh Tertinggal Dibanding Kaltim

0

ANGGOTA Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Kalsel HM Sofwat Hadi menilai Kalimantan Timur memang sangat berpotensi menggantikan Jakarta sebagai ibukota negara yang baru. Hal ini karena provinsi tetangga Kalsel itu ditopang keunggulan geografis.

SENATOR Senayan Jakarta ini mengungkapkan dibandingkan Kalsel memang sangat strategis posisinya, namun karena pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla telah memilih Kalimantan Timur sebagai ibukota negara yang baru.

“Sebenarnya, masyarakat Kalsel sangat terbuka dan memiliki daya tahan, tapi kebijakan terakhir tetap berada di tangan pemerintah pusat. Inilah mengapa akhirnya dengan berbagai pertimbangan akhirnya Kaltim yang dipilih, bukan Kalsel maupun Kalimantan Tengah,” papar mantan anggota DPRD Kalsel ini.

BACA : Jadi Penyangga IKN Baru, Akademisi ULM Sebut Kalsel Butuh Pemimpin Kuat

Sedangkan, dosen Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Daddy Fahmanadie berharap secepatnya instrument hukum terkait pemindahan ibukota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur itu segera dibuat pemerintah pusat.

“Dampak pemindahan ibukota ke Kaltim, tentu bukan hanya masalah sosial, sumber daya alam, sumber daya manusia, politik tapi jjuga hukum. Sebab, pemindahan perkantoran pemerintahan pusat itu harus ada landasan hukumnya,” kata magister hukum jebolan UGM Yogyakarta ini.

Termasuk, menurut Daddy, ketika Kalsel menjadi daerah penyangga ibukota negara di Klatim, harus mempersiapkan diri lewat instrument hukum sebagai pijakan dalam mengambil kebijakan. “Ini agar ketika itu direalisasikan, tidak menjadi masalah hukum ke kemudian hari,” cetusnya.

BACA JUGA : Layak Calon Ibukota, Paman Birin : Kalsel Ini Titik Nolnya Indonesia!

Sementara itu, aktivis muda M Deddy Permana berharap Kalsel ke depan harus mempersiapkan diri pada peningkatan SDM aparatur sipil negara (ASN). Menurut Deddy, sepatutnya Kalsel belajar banyak dari Kaltim yang justru memberi beasiwa kepada ASN dan mahasiswa untuk belajar ke luar negeri.

“Sekarang, bagaimana dengan Kalsel? Apakah itu sudah dilakukan. Sebagai daerah penyangga, Kalsel harus unggul dan boleh jauh tertinggal dibanding Kaltim, terlebih lagi Kalteng yang juga menjadi daerah penyangga ibukota negara,” kata Deddy.

Sedangkan, Nizamuddin Razak berpendapat saat ini legalitas rencana pemindahan ibukota negara di era Presiden Jokowi belum ada legalitasnya, karena DPR dan DPD RI belum memberikan persetujuannya.

BACA LAGI : Mendagri Nilai Kalsel Termasuk Provinsi dengan Area Merah Rawan Korupsi

“Makanya, pernyataan Presiden Jokowi yang memindahkan ibukota negara dari Jakarta ke Kaltim itu dinilai premature dari berbagai kalangan. Ini belum lagi, dampak dari rencana itu bagi Kalsel, menyangkut ketahanan Kalsel serta permainan tanah atau penguasaan lahan yang dilakukan para cukong dan makelar. Ini semua akan berimbas pada Kalsel,” tandas mantan Ketua DPW Partai Matahari Bangsa (PMB) Kalsel ini.(jejakrekam)

 

Penulis Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.