Enam Hari Razia, 1.605 Pengendara Terjaring Operasi Patuh Intan

0

ENAM hari gelaran operasi terpusat bersandi Patuh Intan 2019, jajaran Polresta Banjarmasin berhasil menjaring sebanyak 1.605 pelanggar lalu lintas. Razia serentak ini akan berakhir pada 11 September 2019 nanti.

KEPALA Urusan Pembinaan Operasional Polresta Banjarmasin Ipada Sunaryanto mengungkapkan selama operasi Patuh Intan 2019 di Banjarmasin, telah terjaring selama 1.605 pelanggar.

“Razia kali sudah memasuki hari keenam. Ini hasil razia kali ini belum dihitung masih dikalkulasi dulu. Semua terdata pelanggaran itu dalam e-tilang yang terkoneksi ke BRI, kejaksaan dan pengadilan, telah kita tindak,” ucap KBO Satlantas Polresta Banjarmasin ini kepada awak media, usai memimpin razia gabungan di Jalan Jenderal Sudirman, Banjarmasin, Selasa (3/9/2019).

BACA : Razia di Terminal Km 6, Pengendara Tak Bawa SIM Ditilang Polisi

Dia menegaskan razia kali ini menekankan kepatuhan bagi pengendara untuk menyiapkan surat-surat kelengkapan bermotor baik roda dua maupun roda empat, serta meminalisir angka kecelakaan lalu lintas.

Sunaryanto menyebut ada delapan target operasi Patuh Intan 2019 yakni pengendara yang tidak menggunakan helm, tak menggunakan sabuk pengamanan bagi sopir dan penumpang mobil, menggunakan HP saat berkendaraan baik mobil maupun motor, berkendaraan dalam keadaan mabuk atau pengaruh alkohol, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan.

“Dalam razia, memang banyak pelajar yang turut terjaring razia, terutama adik-adik siswa SMP, karena masih di bawah umur. Ada pula adik-adik SMA yang mengaku lupa membawa SIM. Yang pasti, ketika diperiksa ketinggalan surat kelengkapan, tetap kena tilang,” tutur Sunaryanto.

BACA JUGA : Razia Kendaraan Bermotor 14 Hari, Kapolda Kalsel : Polisi Jangan Pungli

Ia menegaskan penggunaan lampu rotator juga akan ditertibkan, karena harus sesuai dengan armadanya. Yakni, biru untuk kepolisian, merah untuk pemadam kebakaran, kuning untuk Dinas Perhubungan dan hijau untuk Satpol PP.

“Jadi, untuk titik lokasi razia akan ada di mana-mana. Saat ini, berada di bagian tengah, nanti bisa di utara, selatan, timur dan barat Banjarmasin,” ucap perwira pertama Polresta Banjarmasin ini.

Mengenai hasil razia kali ini, Sunaryanto mengakui belum terverifikasi lewat sistem e-tilang. Ia tak menepis banyak pelajar yang terjaring razia. Ada 150 pelajar yang telah ditindak petugas, karena terjaring dalam operasi kali ini. “Walau pun, hampir 30 persen pelajar sudah memiliki SIM, tapi karena buru-buru terkadang ketinggalan saat berkendara. Dan itu tidak bisa ditunjukkan kepada petugas,” tuturnya.

BACA LAGI : Disdik-Polresta Banjarmasin Larang Pelajar SMP Bawa Motor ke Sekolah

Soal besaran tilang yang dikenakan kepada pelanggar, Sunaryanto mengatakan bukan kewenangan kepolisian, karena dalam sistem e-tilang telah terkoneksi ke BRI, kejaksaan dan pengadilan yang nantinya akan mengenakan denda.

“Makanya, setiap pelanggar kami mintakan nomor HP, dari situ nanti akan dikirim SMS serta nomor pembayaran e-tilang dari  BRI. Dengan bukti itu, bisa mengambil sepeda motor atau mobil yang kena tilang di Mapolresta Banjarmasin,” imbuhnya.

Sementara itu, warga Sungai Lulut, Ari yang terjaring razia hanya bisa pasrah. Menurut Ari, sepeda motor yang dikendarainya milik kantor, sehingga STNK dipegang sang bos. “Padahal, saya bawa motor sudah punya SIM. Tetapi, tetap saja kena tilang,” katanya.(jejakrekam)

 

Penulis Arpawi
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.