DPRD Kalsel Minta Kaji Ulang Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

0

WALAU Komisi IV DPRD Kalsel belum menerima surat resmi terkait adanya  rencana kenaikan iuran atau premi bulanan BPJS Kesehatan, namun penolakan mulai mengemuka. Berdasar usulan dari Kementerian Keuangan, ada tiga skema yang akan diterapkan bagi peserta BPJS Kesehatan bukan penerima upah.

UNTUK kelas 1 dari awalnya Rp 80 ribu diusulkan naik menjadi Rp 160 ribu, kelas 2 dari Rp 51 ribu menjadi Rp 110 ribu, dan kelas 3 dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000, berdasar usulan dari Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan Kemenkeu. Rencananya, per 1 September 2019 akan diberlakukan tarif baru ini.

“Sampai saat ini, kami khususnya Komisi IV DPRD Kalsel belum menerima kabar atau surat resmi rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Jadi, belum bisa membahasnya,” ucap Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Zulkarnain Iskandar kepada wartawan di Banjarmasin, Jumat (30/8/2019).

BACA : Iuran BPJS Naik, YLK Kalsel : Hanya Akan Menambah Beban Rakyat

Menurut dia, jika nantinya ketentuan premi yang dibayar peserta BPJS Kesehatan naik, maka harus dibarengi dengan peningkatan pelayanan kesehatan yang memadai oleh penyedia fasilitas kesehatan, khususnya rumah sakit. “Jelas, jika tak diimbangi dengan peningkatan layanan maka akan jadi pincang,” ucap legislator PPP.

Menurut Iskandar, sebaiknya pemerintah pusat mengkaji dulu lebih dalam terkait rencana kenaikan premi bulanan BPJS ini.  Kenaikan itu akan menambah beban biaya hidup masyarakat.

” Ya, kalau nanti memang ada kenaikan iuran, kami minta ada juga peningkatan layanan. Tapi, kami minta juga pemerintah mengkaji lebih dalam tentang masalah ini,” pungkas politisi PPP itu.

BACA JUGA : 287 Warga Balangan Dinonaktifkan dari Kepesertaan PBI BPJS Kesehatan

Sebelumnya diketahui, pemerintah pusat berencana akan menaikan iuran BPJS kesehatan sebesar 100 persen. Padahal, kepesertaan BPJS saat ini baru di kisaran 50 persen lebih, Itu pun didongkrak adanya penerima bantuan iuran (PBI) APBN dan APBD.

Sementara peserta mandiri aktif hanya berapa persen atau masih minim.  Sisi lain, masalah pelayanan rumah sakit masih banyak menjadi keluhan masyarakat  namun tak berdaya. Ditambah lagi sistem rujukan berjenjang yang mendesak menyulitkan masyarakat yang jauh dari fasilitas kesehatan yang disyaratkan.(jejakrekam)

 

Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.