Razia Kendaraan Bermotor 14 Hari, Kapolda Kalsel : Polisi Jangan Pungli

0

OPERASI terpusat bersandi Patuh Intan  2019 digelar jajaran Polda Kalimantan Selatan selama 14 hari terhitung sejak 29 Agustus  hingga 11 September  2019 nanti. Sedikitnya, ada 5.000 personel dikerahkan terdiri dari Polda Kalsel, TNI dan personel kewilayah di tingkat polres.

SASARAN razia gabungan Polri dan semua elemen ini difokuskan pada titik rawan kecelakaan, rawan pelanggaran dan kemacetan demi menciptakan lalu lintas tertib. Objek yang menjadi sasaran adalah semua pengendara baik roda dua maupun roda empat.

“Dengan adanya operasi semacam ini, terbukti dalam rentang waktu 2017-2018, tingkat kecelakaan lalu lintas di Kalsel mengalami penurunan. Tahun 2018, tercatat hanya 13 kejadian, menurun 18,75 persen dibanding tahun 2017 terdata ada 16 kejadian,” ucap Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Intan 2019 di halaman Mapolresta Banjarmasin, Kamis (29/8/2019).

BACA : Melawan Sistem Satu Arah di Jalan Piere Tendean, Puluhan Pengendara Terjaring Razia

Menurut dia, untuk luka berat pada 2018 hanya lima orang, menurun 50 persen dibanding 2017 dengan korban ada 10 orang. Begitupula, pelanggaran lalu lintas di tahun 2018, hanya 17.296 orang, turun sebanyak 7.943 orang atau agregat 31 persen dibanding tahun 2017 sebanyak 25.236 orang.

“Selama tahun 2018, jumlah tilang tercatat 9.939 lembar dan surat teguran sebanyak 7.354 lembar. Jauh menurun tajam dibanding tahun 2017, jumlah tilang sebanyak 15.360 lembar dan teguran sebanyak 9.876 lembar,” papar jenderal bintang dua ini.

Yazid mengungkapkan secara umum pelanggaran lalu lintas didominasi masalah kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, penggunaan safety belt (sabuk pengamanan) bagi pengemudi dan penumpang kendaraan roda empat, pelanggaran rambu dan marka jalan.

BACA JUGA : Disdik-Polresta Banjarmasin Larang Pelajar SMP Bawa Motor ke Sekolah

“Kami imbau selama Operasi Patuh Intan 2019, aparat di lapangan harus mengutamakan penegakan hukum dengan penilangan terukur bagi pelanggar. Utamanya lagi, tindakan kepolisian yang santun, transparan dan humanis,” tegas Kapolda Kalsel.

Dalam kesempatan itu, mantan Kapolda Jambi ini mengingatkan anak buahnya untuk menjalankan standar operasional prosedur (SOP) serta menghindari tindakan pungutan liar (pungli) yang merusak citra Polri dan membikin kegaduhan di tengah masyarakat.

BACA LAGI : Siapkan Surat Menyurat, Senin Ini Dimulai Razia Kendaraan Bermotor

“Jadi, sasaran Operasi Patuh Intan 2019 ini adalah pengemudi yang menggunakan handphone saat berkendaraan, tidak menggunakan sabuk pengaman, mengkonsumsi alkohol saat berkendara serta pengendara di bawah umur,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.