Operasi Patuh Intan 2019: 27 Agustus Hingga 11 September

0

KAPOLRES HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan memimpin apel pelaksanaan operasi kepolisian kewilayahan Patuh Intan Tahun 2019, di halaman Mapolres HSU, Kamis (29/8/2019). Patuh Intan 2019 selama 14 hari, dimulai 27 Agustus hingga 11 September 2019.

AKBP Ahmad Arif Sopiyan mengatakan, bidang lalulintas telah berkembang dengan cepat dan dinamis. Hal ini imbas dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk.

BACA : Kecelakaan Lalulintas Didominasi Generasi Millenial

“Kinerja bagian lalulintas harus mampu mengantisipasi segala dampak yang timbul dari modernisasi trasnportasi tersebut. Kita terus berupaya melaksanakan program Kapolri, yakni promoter,” katanya

Tujuan dan sasaran operasi ini, ungkapnya, mengutamakan tindakan represif berupa penegakan hukum penilangan yang terukur bagi pelanggar lalulintas, tanpa mengesampingkan kegiatan preemtif dan preventif, serta dilakukan tindakan kepolisian yang humanis. “Kita kedepankan 3S, yakni senyum, sapa, dan salam. Kita berharap terwujudnya disiplin masyarakat dalam berlalulintas.(jejakrekam)

Penulis Muhammad
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.