Minta Utang PDAM Dikorting, Pemkot Banjarmasin Lobi Pemprov Kalsel
SECARA bertahap, Pemprov Kalimantan Selatan menyetorkan modal ke PDAM Bandarmasih. Tercatat sejak 2009, penambahan modal yang dikucurkan ke pabrik air milik Pemkot Banjarmasin sudah mencapai Rp 45.460.002.893 atau Rp 45,4 miliar.
PEMPROV Kalsel juga melanjutkan penyertaan modal tahun 2010 dengan disuntik dana Rp 5 miliar, berselang tiga tahun berikutnya pada 2013 sebesar Rp 15 miliar. Total penambahan modal Pemprov Kalsel ke PDAM Bandarmasih mencapai Rp 65.460.002.893 atau Rp 65,4 miliar lebih.
Namun, ketika PDAM Bandarmasih ingin membangun sistem jaringan dan embung air di Sungai Tabuk, Pemprov Kalsel tak ikut serta dengan berbagai pertimbangan kondisi keuangan hingga aturan yang jadi landasan hukum.
BACA : PDAM Bandarmasih Siap Cicil Setoran Modal Pemprov Kalsel
Otomatis, Pemprov Kalsel pun memiliki saham di badan usaha milik daerah (BUMD) yang saham mayoritasnya dipegang Pemkot Banjarmasin. Namun, ketika PDAM Bandarmasih ingin mengubah statusnya dari BUMD menjadi perusahaan umum daerah (perumda), kendala penyertaan modal jadi penghalangnya.
Apalagi, Pemprov Kalsel melalui Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakueda) Provinsi Kalsel Aminuddin Latif memastikan dana puluhan miliar itu tak mungkin dihibahkan, harus tetap dicatat sebagai penyertaan modal provinsi di PDAM Bandarmasih.
BACA JUGA : Sulit Dihibahkan, Kepala Bakueda Kalsel Sebut Patut Dicatat Penyertaan Modal
Kepala Bakueda Kota Banjarmasin, Subhan Noor Yaumil mengakui berdasar hasil konsultasi dengan Pemprov Kalsel, terungkap keinginan untuk mengembalikan penyertaan modal yang ada di PDAM Bandarmasih.
“Makanya, untuk penyertaan modal lagi ke PDAM Bandarmasih, kita masih terjanggal status badan hukum PDAM yang harus jadi perusahaan daerah. Sementara itu, ada juga penyertaan modal dari Pemprov Kalsel, sehingga sahamnya tidak dimiliki secara tunggal oleh Pemkot Banjarmasin,” ucap Subhan Noor Yaumil kepada awak media, usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPRD Banjarmasin, Jumat (23/8/2019).
BACA LAGI : Terganjal Saham Pemprov Kalsel, PDAM Bandarmasih Tersendat Jadi Perumda
Ia mengakui berdasar hasil kesepakatan dengan DPRD Banjarmasin, maka menjadi tugas Pemkot Banjarmasin untuk melobi Pemprov Kalsel agar bisa mengorting dana penyertaan modal yang menjadi utang bagi PDAM Bandarmasih.
“Masalah ini menjadi ranahnya Bagian Ekonomi Setdakot Banjarmasin yang akan menjelaskannya. Yang pasti, kami siap melobi Pemprov Kalsel,” kata Subhan.(jejakrekam)