PPL Diminta Intensif Sosialisasikan Asuransi Lahan Pertanian

0

DPRD Kalsel meminta Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura Kalsel intensif melakukan sosialisasi kepada petani, terkait program Kementerian Pertanian RI menyangkut kemudahan dan bersifat menguntungkan, seperti asuransi lahan pertanian hingga asuransi sapi ternak.

DIHARAPKAN dengan banyaknya petani yang mengetahui program tersebut, akan lebih banyak lagi petani di Kalsel yang mengasuransikan komoditas garapannya sehingga jika sewaktu saat terjadi bencana atau gagal panen, petani tak mengalami kerugian yang terlalu besar karena akan memperoleh ganti rugi. “Saya minta dinas pertanian melalui penyuluh pertanian lapangan (PPL) intensif sosialisasikan program asuransi ini,” ujar Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel Imam Suprastowo, Kamis (22/8/2019).

Dalam pertemuan dengan Dirjen Sarana dan Prasarana Pertanian Kementan RI Sarwo Edhy, lanjutnya, diharapkan agar lebih banyak petani di Kalsel yang mengikuti program yang ditargetkan tiap tahun berasuransi seluas 1 juta hektare di seluruh Indonesia.

BACA : Tanpa Perlindungan, Lahan Pertanian Kalsel Terancam Terus Menyusut

Kementerian Pertanian, ungkapnya, memberikan dukungan sarana dan prasarana pertanian di Kalsel, yakni alokasi irigrasi pertanian seperti rehabilitasi jaringan seluas 1.800 dengan pagu anggaran sekitar Rp 2,4 miliar, irigrasi perpompaan sebanyak 15 unit dengan pagu anggaran Rp 1,9 miliar, dan pengembangan embung pertanian sebanyak 2 unit dengan pagu anggaran Rp 240 juta.

Terkait asuransi pertanian, Kepala Dinas Pertanian Kalsel Syamsir Rahman menerangkan, dengan mengikuti asuransi usaha tani padi (AUTD) petani membayar sebesar Rp 36 ribu per hektare per musim tanam, dimana sisanya sebesar Rp 144 ribu dibantu oleh pemerintah.

Sedangkan ketentuan dalam polis klaim akan diperoleh jika, intensitas kerusakan mencapai 75 persen berdasarkan luas petak alami tanaman padi. Dengan pembayaran klaim untuk luas lahan satu hektar sebesar Rp 6 juta. Selain padi, nantinya akan dikembangkan ke tanaman bawang, cabai, dan lainnya. “Untuk ternak sapi, polis Rp 40 ribu per ekor/tahun. Kalau mati dapat pengantian Rp 10 juta,” katanya.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.